Baru Beli Sudah Rusak, Usut Pengadaan Mesin Praktek SMKN 1 Bunguran Timur Laut

(Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Bunguran Timur Laut, Mulyanda. foto-ist)

NATUNA, harianmetropolitan.co.id- Pembelian dua unit mesin mobil diesel yang dipakai untuk alat praktek siswa di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Bunguran Timur Laut (Bungtimla) tahun 2020 lalu, layak jadi atensi aparat penegak hukum. Sebab, sejak dibeli oleh pihak sekolah melalui Sistim Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPLah), mesin berkapasitas 2.500 cc, tidak pernah dipakai, tapi body mesin sudah terdapat kerusakan.

“Kami pesan barang baru,” ucap Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Bunguran Timur Laut, Mulyanda, saat diwawancarai di lapangan SMKN 1 Bunguran Timur Laut, Selasa 6 Juli 2021 lalu, bersama staf pengadaan dan Bendahara SMK Negeri 1 Bunguran Timur Laut, Lukman.

Baca:https://harianmetropolitan.co.id/2021/07/07/perintah-kajati-kepri-usut-pengadaan-fasilitas-smkn-1-bungtimla-senilai-rp18-miliar/

Tapi Mulyanda tidak bisa memastikan, apakah barang itu benar-benar baru sesuai pesanan atau tidak. Ketiganya kompak berbicara tentang mekanisme pengadaan melalui aplikasi SIPLah, bukan fakta lapangan. Sebab hasil pantauan wartawan dilokasi praktek, body mesin terlihat di cat pilox, dan pada dinamo stater terdapat bagian kropos dan selang sudah robek dan sebagian disolasi. Tidak seperti pengadaan barang baru pada umumnya.

(Mesin yang dibeli pihak sekolah SMK Negeri 1 Bunguran Timur Laut pada tahun 2020, lingkaran merah terdapat tanda kerusakan dan bekas pilox)

Usur punya usut, sumber anggaran pengadaan itu berasal dari Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) Satuan Kerja Direktorat SMK tanggal 05 Mei 2020. Mekanismenya, sekolah mengajukan proposal dan kementerian menyalurkan uangnya ke rekening penerima (SMK Negeri 1 Bunguran Timur Laut).

Baca Juga :  Laporkan, Kejati Jambi Akan Periksa Proyek Rehab UPTD Kota Jambi?

Menurut Bendahara SMK Negeri 1 Bunguran Timur Laut, Lukman. Total anggaran fasilitas SMK Negeri 1 Bunguran Timur Laut tahun 2020 sebesar Rp1,8 miliar. Tapi, apa saja item barang senilai Rp1,8 miliar itu, Lukman tidak bisa menjabarkannya pada wartawan.

Dalam dokumen petunjuk teknis Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi nomor 09 tahun 2020 tentang petunjuk teknis bantuan pemerintah fasilitasi sekolah menengah kejuruan yang mendapatkan peralatan pendidikan tahun 2020, bantuan pemerintah fasilitasi SMK itu sebesar Rp150 juta per paket, dengan total anggaran Rp30 miliar untuk 200 paket.

Dalam hal kebutuhan jenis dan jumlah peralatan pendidikan SMK melebihi alokasi dana per paketnya, maka sekolah penerima bantuan dapat memperoleh bantuan lebih dari satu paket. Jika merujuk nominal anggaran yang masuk ke rekening SMK Negeri 1 Bunguran Timur Laut untuk pembelian fasilitasi SMK senilai Rp1,8 miliar, maka sekolah mendapat 12 paket.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Hari Setiyono, saat dimintai komentarnya terkait adanya dugaan pengadaan mesin bekas di SMK Negeri 1 Bunguran Timur Laut, Selasa 6 Juli 2021, mengaku, dirinya akan meminta Kejaksaan Negeri Kabupaten Natuna untuk melakukan klarifikasi atas dugaan tersebut, karena berada diwilayahnya (Kejari Ranai). (*Rian)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan