Perintah Kajati Kepri, Usut Pengadaan Fasilitas SMKN 1 Bungtimla Senilai Rp1,8 Miliar

(Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Bunguran Timur Laut. foto-Rian)

NATUNA, harianmetropolitan.co.id- Pembangunan gedung unit sekolah baru (USB) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kecamatan Bunguran Timur Laut (Bungtimla) tahun 2020 lalu, merupakan program Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, yang kini sudah berubah nama menjadi Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Dalam salinan petunjuk teknis Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi nomor 7 tahun 2020, tentang petunjuk teknis bantuan pemerintah fasilitasi pembangunan unit Sekolah Mengengah Kejuruan baru di daerah khusus tahun 2020, disebutkan, setiap unit sekolah baru (USB) mendapat kucuran dana Rp6 miliar dan uangnya masuk ke sekolah penerima bantuan yaitu SMK Negeri 1 Bunguran Timur Laut.

Selain mendapat kucuran dana dari Kementrian Pendidikan, Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau juga mengucurkan anggaran untuk pembangunan sekolah itu sebesar Rp950 juta, sehingga total biaya pembangunan SMK Negeri 1 Bunguran Timur Laut, Rp6,95 miliar.

Saat Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, melakukan peresmian SMK Negeri 1 Bunguran Timur Laut, Selasa 6 Juli 2021 lalu, publik dipertontonkan dengan “buruknya” kualitas cat sekolah karena sudah memudar padahal baru satu tahun. Berbeda dengan kualitas bangunan Sekolah Luar Biasa (SLB) di Jl. Sihotang, Batu Hitam, Kecamatan Bunguran Timur, yang dibangun tahun 2017 dengan anggaran Rp2 miliar dari kemendikbud, tapi hingga kini kualitas bangunan dan cat masih sangat bagus.

Ironisnya, hasil investigasi wartawan harianmetropolitan dilapangan, menemukan bahwa, ada dugaan dua unit mesin mobil diesel yang dipakai untuk alat praktek siswa merupakan “barang bekas”. Speknya, berkapasitas 2.500 cc, 4 cylinder inline, diameter 91.0 x 95.0, sistim bahan bakar engine direct injection, torsi mesin 19.5 kgm/2500, dan tipe mesin 4JA1.

Menurut keterangan siswa berinisial WR, yang berhasil diwawancarai harianmetropolitan di sela-sela kunjungan Gubernur Kepulauan Riau, mengatakan, sejak mesin mobil diesel didatangkan, murid tidak pernah menggunakannya untuk praktek. “Selama ini kami pakai mesin mobil lama,” katanya.

Baca Juga :   Kebijakan "Sesat", Kadis Perikanan Kabupaten Natuna?

Sementara itu, Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Bunguran Timur Laut, Mulyanda, saat dikonfirmasi perihal dugaan pengadaan mesin bekas tersebut, terkesan memberi jawaban berbelit-belit. Disaat itu juga, tiba-tiba seorang staf pengadaan barang datang bersama bendahara SMK Negeri 1 Bunguran Timur Laut, menyela pembicaraan dan berkata, jika mesin itu tidak pernah dipakai, karena takut rusak. Padahal, Mulyanda sempat mengaku, mesin itu sudah pernah dipakai.

(Staf Pengadaan SMK Negeri 1 Bunguran Timur Laut. foto-Rian)

Staf pengadaan yang belum diketahui identitasnya itu mengatakan, berdasarkan data, mesin mobil itu baru dan datanya sudah diserahkan ke Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, tapi tidak bisa ditampilkan pada wartawan. “Kalau mau, bisa dilihat di Siplah (Sistim Informasi Pengadaan di Sekolah),” katanya.

(Lukman, Bendahara SMK Negeri 1 Bunguran Timur Laut. foto-Rian)

Sementara itu, Lukman, Bendahara SMK Negeri 1 Bunguran Timur Laut, mengaku, jika dalam pembelian mesin itu, pihaknya dibimbing oleh orang dari Kementrian Pendidikan. “Jadi orang kementrian itu datang kesini, teknis pembelian segala macam sudah dikasih tau (training). Kemudian dipastikan dulu tokonya dimana, dan disesuaikan dengan RAB ( Rancangan Anggaran Biaya),” kata Lukman.

Anggarannya, senilai Rp1,8 miliar. Tapi, apa saja item barang senilai Rp1,8 miliar itu, Lukman, staf pengadan dan Kepala sekolah, tidak bisa menjabarkannya pada wartawan.

Ketiganya juga bungkam, ketika ditanya wartawan harianmetropolitan, mengapa di body mesin itu, tidak dicantumkan sumber anggaran berasal dari mana. Contoh, sumber dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah( APBD) provinsi atau kabupaten kota, seperti pada pengadaan pemerintah pada umumnya. Lukman berkelit, ya nanti tinggal tulis aja.

Hasil penelusuran wartawan harianmetropolitan, dalam dokumen petunjuk teknis Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi nomor 09 tahun 2020 tentang petunjuk teknis bantuan pemerintah fasilitasi sekolah menengah kejuruan yang mendapatkan peralatan pendidikan tahun 2020, disebutkan, bantuan itu bersumber dari Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) Satuan Kerja Direktorat SMK nomor SP DIPA-023.18.1.690440/2020, tanggal 05 Mei 2020.

Baca Juga :   Komisioner KPU Anambas Bantah Terlibat Dalam Pengadan APK Dan BK

Bantuan pemerintah fasilitasi SMK itu sebesar Rp150 juta per paket, dengan total anggaran Rp30 miliar untuk 200 paket. Dalam hal kebutuhan jenis dan jumlah peralatan pendidikan SMK melebihi alokasi dana per paketnya, maka sekolah penerima bantuan dapat memperoleh bantuan lebih dari satu paket.

(Kualitas mesin diesel, pembelian tahun 2020, yang dipakai untuk alat praktek siswa SMK Negeri 1 Bunguran Timur Laut. foto-Rian)

Jika merujuk nominal anggaran yang masuk ke rekening SMK Negeri 1 Bunguran Timur Laut untuk pembelian fasilitasi SMK senilai Rp1,8 miliar, maka, sekolah mendapat 12 paket dengan anggaran Rp150 juta per paketnya, sesuai juknis Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi nomor 09 tahun 2020. Nominal itu cukup besar. Lalu bagaimana kualitasnya? Baru apa barang bekas? Fakta dilapangan, body mesin diesel berkapasitas 2.500 cc itu di cat pilox, dan pada dinamo stater terdapat bagian yang kropos dan selang sudah robek dan sebagaian disolasi, sehingga tidak seperti barang baru pada umumnya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Hari Setiyono, saat dimintai komentarnya terkait adanya dugaan pengadaan mesin bekas di SMK Negeri 1 Bunguran Timur Laut, mengaku, dirinya akan meminta Kejaksaan Negeri Kabupaten Natuna untuk melakukan klarifikasi atas dugaan tersebut, karena berada diwilayahnya (Kejari Ranai).  (*Rian)

Telah dibaca 1136 kali

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan