Mantan Kades Kelanga, Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa

NATUNA, harianmetropolitan.co.id- Seorang mantan Kepala Desa (Kades) Kelanga di Natuna berinisial M (53) ditetapkan menjadi tersangka atas kasus korupsi atau penyalahgunaan dana desa pada tahun 2016.

Ia ditangkap bersama sang mantan Bendahara berinisial H (50). M ditangkap oleh Polres Natuna pada Kamis 16 September 2021.

Wakapolres Kabupaten Natuna, Kompol. Ferri Aprizon, mengatakan, bahwa pada tahun 2016 Desa Kelanga mendapat alokasi dana desa sebesar Rp2 miliar.

Namun, kata Ferri, berdasarkan hasil pemeriksaan terdapat kegiatan yang tidak dilakukan diantaranya pembangunan MDA, pembinaan kesehatan masyarakat, peningkatan kapasitas masyarakat, kelestarian masyarakat. Perjalanan dinas Kades, dan pembukaan turnamen.

“Jadi Kades meminta kepada bendahara untuk dapat mencairkan tanpa pengajuan pelaksanaan kegiatan dan membuat pertanggungjawaban secaar fiktif,” terangnya dalam konfrensi pers di Mapolres Natuna, Rabu 29 September 2021.

Ferri menyebut, akibat tindakan tersebut terdapat kerugian negara sebesar Rp232 juta.

Kedua tersangka tersebut dikenakan pasal 2 dan 3 tahun 2009 tentang korupsi yang berbunyi.

Pasal 2 ayat 1 berbunyi, setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana penjara dengan penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

Pasal 3, yaitu setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan Negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun dan atau denda paling paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak Rp1 miliar.  (*Sarwanto)

Baca Juga :   Bupati Natuna, Pimpin Upacara Hari Kesehatan Nasional

Telah dibaca 459 kali

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan