BPJamsostek Natuna Sosialisasi Manfaat BPJS Ketengakerjaan di Desa Harapan Jaya

NATUNA, HARIANMETROPOLITAN.co.id-
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Natuna, bersama dengan perangkat Desa Harapan Jaya, melakukan sosialisasi program dan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat pekerja informal atau yang disebut Bukan Penerima Upah (BPU) di aula Gedung Serbaguna, Desa Harapan Jaya, sejak 9 sampai 10 Agustus 2022.

(FOTO: Masyarakat saat mengikuti sosialisasi)

Kepala Desa Harapan Jaya, Evan Sukardi, mengatakan, sebanyak 287 orang warganya telah didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Profesinya bermacam-macam seperti petani, pekebun, pedagang, tukang bangunan dan lain sebagainya.

“Pada intinya mereka yang kita daftarkan adalah para pekerja informal,” ujar Evan.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, yang diwakili oleh Janri Sinaga, mengapresiasi masyarakat yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka masyarakat telah terlindungi dari risiko kecelakaan kerja dan risiko kematian,” kata Janri.

Ia juga menerangkan, untuk peserta Bukan Penerima Upah (BPU), iurannya hanya Rp16.800 perbulannya, yakni mendapat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Ia juga mengingatkan, bahwa perlindungan dapat diberikan apabila secara rutin peserta membayar iuran. Apabila tidak membayar iuran, maka perlindungan akan otomatis berhenti.

Ia berharap, melalui sosialisasi ini masyarakat khususnya di pedesaan akan semakin paham dan mengerti manfaat program BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek. (*Rian)

Telah dibaca 109 kali

Bagikan
Baca Juga :   Pelamar CPNS dan PPPK Luar Natuna Wajib Bawa Hasil Swab PCR Saat Tes SKD

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan