
Tragedi di Pulau Rempang tersebut telah menjadi sorotan publik karena meluasnya pemberitaan di berbagai media sosial.
Masyarakat Rempang berjuang mempertahankan tanah ulayat mereka, tetapi bentrok dengan aparat gabungan selama upaya pengamanan pemasangan patok batas.
Tragedi ini mendapat kecaman luas dari berbagai segmen masyarakat, termasuk organisasi masyarakat (Ormas) di seluruh negeri.
LAM Provinsi Kepri, sebagai wadah adat Melayu yang lebih besar, merespons tragedi tersebut dengan mengeluarkan maklumat.
Maklumat ini mengungkapkan keprihatinan atas korban yang telah terjadi, termasuk di antaranya adalah para pelajar yang terkena dampak tembakan gas air mata dalam peristiwa tersebut.
Lembaga Adat Melayu Provinsi Kepulauan Riau Kabupaten Karimun, bersama dengan Hulu Balang Lembaga Adat Melayu Kabupaten Karimun dan Laskar Melayu Bersatu Kabupaten Karimun, pada Sabtu 9 September 2023, mengadakan pertemuan di Balai Adat Melayu Kabupaten Karimun.
Mereka secara resmi menyatakan dukungan mereka terhadap Maklumat LAM Provinsi Kepulauan Riau yang mencakup beberapa poin penting:
- Mendukung pembangunan oleh pemerintah di segala bidang, baik di pusat maupun di daerah.
- Mencabut rencana relokasi 16 Kampung Tua masyarakat Melayu di Pulau Rempang dan Pulau Galang.
- Membebaskan seluruh masyarakat yang ditahan akibat peristiwa pada tanggal 7 September 2023.
- Mengutuk keras tindakan refresif, intimidasi, dan kekerasan yang dialami oleh masyarakat Pulau Rempang dan Pulau Galang pada tanggal 7 dan 8 September 2023.
- Mendesak sejumlah pihak, termasuk Presiden RI, Kapolri, Panglima TNI, DPR RI, Gubernur, dan lainnya untuk menghentikan segala tindakan kekerasan.
- Mendesak pemerintah untuk membuat kesepakatan tertulis dengan masyarakat Melayu di Pulau Rempang dan Pulau Galang mengenai dampak jangka pendek dan jangka panjang dari Proyek Strategis Nasional di kedua pulau tersebut.
Pernyataan tersebut diberi tanda tangan oleh Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau Kabupaten Karimun.
Dalam penutupan acara, para tokoh dan Laskar di Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau Kabupaten Karimun menyampaikan seruan: “Tak Melayu Hilang Di Bumi, Patah Tumbuh Hilang Berganti, Berdaulat Tanah Melayu, Berdaulat Tanah Melayu, Berdaulat Tanah Melayu.”
Hal ini mencerminkan semangat dan komitmen mereka dalam menjaga hak dan kedaulatan masyarakat Melayu di wilayah tersebut.(Hariono)