BPK RI Merekomendasikan Strategi untuk Penurunan Stunting dalam Rapat Koordinasi

harianmetropolitan.co.id, Natuna – Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda, memimpin Rapat Koordinasi Penyelesaian Tindak Lanjut terkait Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Natuna.

Rapat ini dihadiri oleh pimpinan-pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Natuna dan diselenggarakan di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna, Rabu (31/1/2024).

Rapat tersebut menjadi forum penting dalam menanggapi rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kepulauan Riau. Fokus utama adalah mencari solusi untuk mempercepat penurunan angka stunting di wilayah Natuna.

Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang dipimpin oleh Wakil Bupati Rodhial Huda menjadi garda terdepan dalam upaya menurunkan prevalensi stunting.

TPPS memiliki tanggung jawab koordinasi, sinergi, dan evaluasi terhadap program percepatan penurunan stunting di semua tingkatan, mulai dari pusat hingga tingkat desa.

TPPS sendiri terstruktur dengan melibatkan tingkatan pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa. Dengan koordinasi yang efektif dari semua tingkatan tersebut, diharapkan upaya percepatan penurunan stunting dapat lebih terarah dan berhasil di Kabupaten Natuna.

Melalui rapat ini, diharapkan akan muncul langkah-langkah konkrit yang dapat diimplementasikan guna mengatasi masalah stunting di Natuna, menciptakan generasi muda yang lebih sehat dan berpotensi.

Wakil Bupati Rodhial Huda menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan program percepatan ini demi kesejahteraan masyarakat Natuna.

Dikatakannya, sesuai dengan Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 penurunan prevalensi stunting pada balita telah menjadi salah satu major project dengan target sebesar 14 persen di tahun 2024.

Oleh karena itu BPK RI akan turut mengawal kebijakan dan upaya pemerintah daerah dengan melaksanakan pemeriksaan kinerja atas upaya pemerintah daerah dalam percepatan penurunan prevalensi stunting dengan memberikan pendapat mengenai program-program dan kebijakan yang kinerjanya baik, serta memberikan tinjauan masa depan dengan menyorot implikasi jangka panjang dari keputusan/kebijakan yang dibuat pemerintah daerah.

Baca Juga :   Kepala UPTD Samsat Natuna, Ingatkan Pentingnya Pemahaman Terhadap Mutasi Kendaraan

Dalam Rapat Koordinasi tersebut, BPK RI merekomendasikan beberapa strategi yaitu :

1. Melaksanakan penyusunan strategi meningkatkan pemahaman masyarakat tentang stunting.

2. Melaksanakan pengumpulan dan pengelolaan data terkait penurunan stunting dari berbagai sumber serta kemudian melaporkannya kepada Tim Pengarah Kabupaten Natuna.

3. Melaksanakan pemantauan/evaluasi indikator kinerja percepatan penurunan stunting di tingkat kabupaten dengan melibatkan TPPS kecamatan/desa/kelurahan serta melaporkannya kepada Tim Pengarah Kabupaten.

“Kita sudah mendapatkan rekomendasi-rekomendasi dari BPK terkait penurunan stunting, oleh karena itu kita hari ini mengadakan Rapat Koordinasi Penyelesaian Tindak Lanjut atas Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Kepri terkait Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Natuna. Penurunan stunting ini sudah menjadi RPJMN 2020-2024 yang menjadi prioritas nasional yang sama-sama kita harus upayakan penurunan stunting dan tentu saja percepatan penurunan stunting membutuhkan kolaborasi multi-pihak dan lintas sektor dan penguatan kelembagaan pengelolaan stunting dari level pemerintah pusat, provinsi kabupaten /kota, kecamatan, desa dan lembaga non-pemerintah,” ujar Rodhial Huda.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D) Kabupaten Natuna, Mustafa dalam paparannya mengatakan bahwa dalam rekomendasi BPK terhadap penurunan stunting, BPK merekomendasikan perlu aktifnya peran camat dalam rembuk penyuluhan penurunan stunting di setiap desa dan lampiran-lampiran bukti penyuluhan tersebut harus ada dan diupload di aplikasi Sipenting Natuna (Sistem Informasi Perencanaan Terpadu Cegah Stunting).

“Percepatan penurunan stunting juga membutuhkan ketersediaan data yang akurat untuk perencanaan dan implementasi arah kebijakan penanganan stunting. Kita sudah mendapatkan rekomendasi-rekomendasi dari BPK terkait penurunan stunting, oleh karena itu terkait rekomendasi dari BPK adalah perlu aktifnya peran camat se-Kabupaten Natuna dengan harus hadir dalam rembuk penyuluhan penurunan stunting di setiap desa dengan melampirkan bukti-bukti seperti absensi, notulensi rapat, dan bukti-bukti penguat lainnya mengenai kinerja TPPS yang harus di upload di aplikasi Sipenting Natuna (Sistem Informasi Perencanaan Terpadu Cegah Stunting),” papar Mustafa.

Baca Juga :   Ketua TP PKK Natuna Resmikan Warung Kerajinan di Kecamatan Serasan

Kepala BP3D menekankan kepada seluruh camat se-Kabupaten Natuna untuk memprioritaskan penurunan stunting karena ini sudah menjadi prioritas nasional.

“Camat se-Kabupaten Natuna harus hadir dalam rembuk penyuluhan penurunan stunting karena peran camat ini adalah mengendalikan rembuk stunting tingkat desa agar semua masyarakat mendapatkan penyuluhan yang optimal mengenai stunting dan saat ini masih ada beberapa kecamatan yang masih belum optimal dalam penyelesaian penurunan stunting,” tambah Mustafa.

Telah dibaca 95 kali

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan