Perlindungan Sosial Guru: Optimisme Peningkatan Kualitas Pendidikan Nasional

PENULIS : Azry Almi Kaloko,
Pemerhati Pendidikan Nasional

HARIANMETROPOLITAN.co.id-Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengubah wajah Pendidikan Indonesia dengan berbagai terobosan baru, salah satunya peningkatan kesejahteraan dan kompetensi guru melalui perlindungan sosial.

Langkah ini sangat krusial bagi kesuksesan Merdeka Belajar agar guru sebagai kunci utama dapat meningkatkan kompetensi pendidikan nasional.

Capaian terbaru Kemendikbudristek adalah pengangkatan lebih dari 700.000 guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Program ini tidak hanya menjadi lompatan massif karena sejak 2018 tidak ada pengangkatan guru baru. Program ini mampu meningkatkan kesejahteraan guru hingga kepastian karier yang jelas karena selama ini menjadi masalah utama di persoalan karier bagi guru honorer.

Dibandingkan dengan Malaysia, isu guru kontrak masih menjadi problem krusial, Indonesia selangkah lebih progresif.

Program Guru Penggerak (PGP) juga telah menunjukkan hasil yang signifikan Dimana lebih dari 90.000 guru menjadi Guru Penggerak, 75.000 guru menuju Calon Guru Penggerak hingga total dari 12.000 Guru Penggerak telah menjadi Kepala Sekolah.

Ini menunjukkan keseriusan program PGP dalam kompetensi sekaligus jalur karier yang jelas. Dibandingkan dengan Singapura, Indonesia mampu menciptakan dampak yang lebih luas dan sistemik, karena di negara singa tersebut masih terkenal dengaan sistem mentoring yang kuat dan masif.

Harvard University telah membuka program microredential di Indonesia dengan memberikaan kesempatan untuk guru belajar langsung dengan pengajar kelas dunia, khususnya soal peningkatan akses teknologi.

Langkah ini sangat berpotensi memberikan dampak luar biasa karena negara berkembang lain masih kesulitan memberikan akses pelatihan berkualitas tinggi untuk guru.

Platform Merdeka Mengajar (PMM) turut menjadi ‘game changer’ karena mampu menerobos pengembangan professional guru melalui kompetensi dan kesejateraan tanpa harus ketidakpastiana menunggu selama bertahun-tahun.

System ini justru lebih efisien dibanding model pengembangan professional guru tradisional yang sering kali lambat karena persoalan birokratis.

Tantangan pasti selalu ada, misalnya pengangkatan guru menjadi PPPK adalah positif, namun strategi jangka Panjang untuk memastikan system ini berkelanjutan dan tidak overlapping dengan masalah baru kedepan sangat perlu dicermati.

Baca Juga :  [OPINI] Transformasi Merdeka Belajar Melalui Platform dan Kurikulum Merdeka

Selain itu program dengan Harvard University juga perlu ditelusuri mengingat adanya gap ilmu pengetahuan yang sangat jauh antara Amerika Serikat dengan Indonesia, program harus terus dipantau agar mampu mengembangkan komoetensi guru secara efektif dalam konteks lokal hingga ke pelosok Indonesia.

Perlindungan sosial diimplementasikan Kemendikbudristek melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), beasiswa guru hingga tunjangana guru non-ASN.

JKN telah memberikan manfaat perlindungan kesehatan bagi guru dan keluarganya, termasuk akses mudah dan murah ke layanan kesehatan.

Selain JKN, tersedia juga dukungan finansial dan pengembangan profesional berupa Beasiswa Guru dan tunjangan guru non-ASN. Tunjangan ini snagat membantu guru soal dukungan finansial tambahan.

Pendapatan guru masih banyak yang tidak menentu, program-program ini hadir sebagai perlindungan sosial bagi guru untuk mendapatkan hak yang sesuai, dengan mendapatkan haknya, diharapkan menjadi motivasi guru untuk meningkatkan pengajarannya di sekolah.

Mewujudkan kesuksesan program ini bukanlah hal yang mudah. Meskipun program-program ini menunjukkan langka positif dan manfaat luar biasa. Tetapi perlu memastikan distribusinya agar dilakukan secara adil dan transparan, sehingga tidak ada lagi diskriminasi bagi guru.

Meskipun cakupan beasiswa saat ini sudah luas, pelru juga evaluasi agar program dipastikan benar-benar menjawab kebutuhan riil guru di lapangan, terutama soal relevansi kompetensi dan kurikulum sekolah.

Indonesia dapat belajar dari negara-negara misalnya Finlandia, bahwa kesejahteraan guru adalah prioritas utama dalam system Pendidikan mereka.

Guru tidak hanya mendapatkan gaji kompetitif tetapi juga dukungan professional yang berkelanjutan, termasuk hak dala mendapatkan pelatihan dan pengembangan karier.

Kesimpulannya, Indonesia perlu terus mengembangkan strategi yang tidak hanyaa meningkatkan kesejahteraan finansial tetapi juga pengembangan professional holistic untuk guru, mengapa? Karena guru adalah agen perubahan terpenting dalam sistem pendidikan nasional. (***)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan