IRONI, PAD MORAT MARIT, INSENTIF DEWAN NATUNA MENINGKAT

NATUNA- harianmetropolitan.co.id- Berbicara soal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Natuna tahun 2024, publik lagi-lagi dipertontonkan dengan sikap “rakus” para pemangku kebijakan baik di eksekutif dan legislatif. Gendutnya dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2024, rupanya tegak lurus dengan kesejahtraan para wakil rakyat di Natuna.

Tidak heran jika sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) menurun, tapi pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2024 ditetapkan setinggi-tingginya, agar dana insentif “meningkat”. Contoh kasus, dana tunjangan komunikasi insentif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Natuna.

Pemerintah Kabupaten Natuna menetapkan tunjangan komunikasi insentif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Natuna tahun 2024 sebesar Rp1.6 miliar tepatnya Rp1.666.443.000. Hanya dalam kurun waktu tiga bulan, sejak disahkannya APBD Perubahan 2024, dana ini naik Rp885.057.000. Jika ditotal, dana tunjangan komunikasi insentif menjadi Rp2.551.500.000.

Selain Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Natuna, insentif bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Natuna juga menggiurkan. Pemerintah memberikan insentif atas pemungutan pajak sebesar Rp990.842.000.

Kenaikan itu rupanya tidak hanya dari sisi insentif saja. Belanja gaji dan tunjangan DPRD Natuna juga meningkat dari Rp6.851.447.000 menjadi Rp7.5 miliar rupiah. Setali tiga uang, Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Natuna juga meningkat tunjangan jabatannya.

Usut punya usut, penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ternyata berpengaruh pada insentif para pemangku kebijakan. Sebagaimana disebutkan dalam pasal 1 angka 4 Permendagri nomor 62 tahun 2017, kemampuan keuangan daerah adalah klasifikasi suatu daerah untuk menentukan kelompok kemampuan keuangan daerah yang ditetapkan berdasarkan formula sebagai dasar penghitungan besaran tunjangan komunikasi intensif, tunjangan reses dan dana operasional pimpinan DPRD.

Baca Juga :  [OPINI] Transformasi Merdeka Belajar Melalui Platform dan Kurikulum Merdeka

Jadi, publik tidak usah heran jika realisasi APBD Kabupaten Natuna kerap meleset jauh, karena dugaan utamanya adalah penambahan tambahan penghasilan, tunjangan dan insentif. Jika APBD Natuna ditetapkan realistis, maka dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Tunjangan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta gaji dan insentif pasti akan berdampak dan mengurangi “kesejahtraan” para pemangku kebijakan.

Sikap tidak perduli terhadap kondisi keuangan daerah dan ekonomi masyarakat dipertontonkan tiga orang pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Natuna. Jika Gubernur Jawa Barat terpilih menolak pembelian mobil dinas baru, di Natuna lain cerita. Sejak dilantik menjadi anggota dewan, tiga pucuk pimpinan DPRD Natuna tancap gas menganggarkan belanja pengadaan mobil dinas baru senilai Rp2.3 miliar. Padahal mobil dinas lama masih sangat layak dipakai. Publikpun mempertanyakan, ide siapa pengadaan mobil dinas itu dan apa urgensinya?

Jika persoalan utang 2024 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Natuna tidak bergeming, publik sudah tau alasan kenapa hingga saat ini wakil rakyat itu memilih bungkam dan tidak memberikan penjelasan pada masyarakat terkait kondisi keuangan daerah sebenarnya. (*)

 

Penulis: Pemimpin Redaksi Media harianmetropolitan.co.id

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan