RAPOR MERAH PEMBANGUNAN GEDUNG KANTOR DPRD NATUNA

NATUNA-harianmetropolitan.co.id- Bundelan berkas Review Detail Engineering Design (DED) Pembangunan Kantor DPRD Natuna kian lapuk di makan waktu. Sejak tahun 2021, dokumen hasil karya CV Citratama Arsitek itu tidak pernah diwujudkan, meski sudah menghabiskan uang negara ratusan juta rupiah. Bangunan Kantor Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Natuna, tetap mangkrak.

Meski gedung dewan terhormat itu mangkrak, tidak satupun pihak bergeming khususnya Komisi II DPRD Natuna. Padahal, pembangunan gedung DPRD Natuna masuk skala prioritas pemerintah daerah dan acap kali digembar-gemborkan pembangunannya akan dilanjutkan.

Rapor merah proyek pembangunan Gedung DPRD Natuna di mulai jaman Bupati Natuna Ilyas Sabli tahun 2015 lalu. Namun, saat itu proyek tersebut berhenti ditengah jalan karena bermasalah.

Tepat setelah masa kepemimpinan Bupati Natuna Wan Siswandi dan Rodial Huda, riuh wacana lanjutan pembangunan Gedung DPRD Natuna mencuat. Wan Siswandi sangat yakin, gedung tersebut tuntas sebelum masa kepemimpinannya berakhir.

Tahun 2021, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Natuna menganggarkan belanja Review Detail Enginering Detail (DED) Pembangunan Kantor DPRD Natuna senilai Rp300.000.000. Ditahun 2022, proyek fisik pembangunan gedung DPRD Natuna itu sempat dilelang, namun dibatalkan dengan alasan ditemukan kesalahan dalam dokumen pemilihan atau dokumen pemilihan tidak sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya dan aturan turunannya, sehingga PA/KPA menolak untuk menetapkan pemenang pemilihan.

Baca Juga :  Perlindungan Sosial Guru: Optimisme Peningkatan Kualitas Pendidikan Nasional

Sejak saat itu, gedung DPRD Natuna tidak pernah lagi dilanjutkan, padahal tahun 2023 kondisi keuangan Kabupaten Natuna cukup stabil. Wacana tinggal wacana. Diakhir masa jabatan Wan Siswandi dan Rodial Huda, gedung DPRD Natuna tetap berstatus mangkrak. Potensi kerugian negara semakin besar karena uang rakyat terbuang sia-sia tanpa hasil jelas. Lantas mengapa hal ini terjadi?

Dalam catatan media harianmetropolitan, beberapa faktor diatas karena arah pembangunan pemerintah tidak berpatokan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Kerap kali, beberapa kepentingan “politik” membuat hasil-hasil musrenbang dan skala prioritas pemerintah berubah 180 derajat. Tidak heran, banyak proyek-proyek khususnya Pengadaan Langsung (PL) di Kabupaten Natuna tidak jelas azas manfaatnya dan dipertanyakan, apa betul itu usulan dan aspirasi masyarakat?

Contoh, pembangunan drainase tidak jelas ujung dan pangkal pembuangan air, mengakibatkan banjir karena ada genangan air. Kemudian, pembangunan jalan tanpa ada rumah penduduk atau perkebunan. Usut punya usut, ternyata bukan usulan prioritas pihak kelurahan maupun desa. Anehnya lagi, ada proyek PL drainase di jalan nasional, bukan kabupaten, seperti di Desa Sungai Ulu. Ini hanya contoh kecil, betapa “bobroknya”  perencanaan pembangunan di Kabupaten Natuna.

Tahun 2025 tepatnya tanggal 6 Februari 2025, Kabupaten Natuna punya pemimpin baru. Selama lima tahun kedepan, publik akan melihat, apakah pembangunan Kantor DPRD Natuna berlanjut atau tidak?

***Penulis Pemimpin Redaksi Media harianmetropolitan.co.id

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan