Pemkab Natuna Lakukan Rasionalisasi Anggaran 2025 Sesuai Instruksi Presiden

NATUNA, harianmetropolitan.co.id- Pemerintah Kabupaten Natuna melakukan rasionalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 sebagai respons terhadap masalah tunda bayar pada tahun 2024 dan dikeluarkannya Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025. Langkah penghematan anggaran ini berpotensi memengaruhi kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, khususnya di sektor kesehatan. Meskipun demikian, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna, Hikmat Aliansyah, menegaskan bahwa pelayanan kesehatan dan program-program prioritas di bidang kesehatan akan tetap berjalan sesuai rencana, Jumat 7 Maret 2025.

Sekda Natuna, Boy Wijanarko

Rasionalisasi anggaran dilakukan pemerintah daerah mempengaruhi kegiatan rutin, seperti belanja alat tulis kantor (ATK), perjalanan dinas, konsumsi, dan sebagainya. Namun, program-program kesehatan menjadi prioritas, baik di tingkat nasional maupun daerah, seperti program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), penanganan stunting, dan pengendalian penyakit menular, menurut Hikmat, Pemkab Natuna akan berusaha memastikan tidak ada pengurangan anggaran pada kegiatan tersebut.

 

“Kami juga akan memastikan bahwa anggaran untuk obat-obatan di RSUD dan Puskesmas tidak berkurang, agar semua kebutuhan tetap terpenuhi,” jelasnya saat dikonfirmasi.

 

Di sisi lain, iuran jaminan kesehatan dibayar oleh Pemkab Natuna kepada BPJS Kesehatan, mencakup hampir 30 ribu masyarakat, akan terus berlanjut, sehingga masyarakat tetap bisa menikmati fasilitas berobat gratis.

Puskesmas Ranai

Sesuai dengan istruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dengan tegas mengarahkan semua kepala daerah, mulai dari Gubernur hingga Bupati/Walikota, untuk melaksanakan langkah-langkah efisiensi anggaran. Efisiensi ini mencakup pembatasan belanja kegiatan seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, serta seminar, pengurangan belanja perjalanan dinas hingga 50 persen, pembatasan belanja honorarium, pengurangan belanja pendukung tidak memiliki hasil terukur dan pemfokusan alokasi anggaran pada pencapaian kinerja pelayanan publik.

Dalam rapat tindak lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2025, Sekda Natuna, Boy Wijanarko, menyatakan bahwa APBD Tahun 2025 akan disesuaikan untuk menindaklanjuti instruksi Presiden tersebut.

Boy berharap agar meskipun ada pemangkasan anggaran di beberapa sektor, semua kegiatan yang dilaksanakan oleh OPD tetap dapat berjalan efektif dan tepat sasaran. Hal ini juga akan diselaraskan dengan visi-misi kepala daerah terpilih untuk menjadi prioritas agar dilaksanakan. (***Hani)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan

Exit mobile version