Kadinkes Natuna Tegaskan Aksi Damai Nakes Tidak Ganggu Pelayanan

NATUNA, harianmetropolitan.co.id– Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Natuna, Hikmat Aliansyah, menegaskan bahwa tenaga kesehatan (nakes) yang melakukan aksi damai pada Senin 10 Maret, tidak akan dikenakan sanksi. Pernyataan ini sejalan dengan Bupati Natuna, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi dan dilakukan secara tertib, Kamis 13 Maret 2025.

“Bupati menyampaikan kepada Kadinkes, bahwa tidak ada sanksi bagi teman-teman nakes yang melakukan aksi damai karena mereka telah menyampaikan aspirasi mereka dengan tertib,” ujar Hikmat.

Hikmat juga menambahkan bahwa aksi dilakukan setelah jam pelayanan di poli selesai, sehingga tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Sementara itu, untuk pasien rawat inap, tetap ada tenaga kesehatan bertugas sehingga layanan kesehatan tetap berjalan.

Baca Juga :  Pasokan Sembako Kepri Aman

“Alhamdulillah, aksi berjalan aman dan lancar,” tambahnya.

Aksi damai dilakukan para tenaga kesehatan ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait tuntutan pembayaran TPP dan kebijakan berlaku. Dengan adanya kepastian tidak diberlakukannya sanksi, diharapkan semangat dan profesionalisme tenaga kesehatan dalam melayani masyarakat tetap terjaga. (***Hani)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan