Sosialisasi SPMB di SMPN 1 Kundur, Dinas Pendidikan Karimun Tekankan Integritas dan Keadilan Proses Penerimaan

KARIMUN, harianmetropolitan.co.id- Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Tahun Ajaran 2025/2026, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karimun menggelar kegiatan sosialisasi bagi sekolah-sekolah yang tergabung dalam MKKS Rayon II.

Peserta kegiatan sosialisasi SPMB SMP Kabupaten Karimun tahun ajaran 2025-2026

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara tatap muka pada Senin 21 April 2025 di ruang Labor IPA SMP Negeri 1 Kundur, dan diikuti oleh kepala sekolah serta ketua pelaksana SPMB dari 25 SMP Negeri di wilayah tersebut.

Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian SMP, Rahmat, menjelaskan bahwa seluruh proses SPMB harus dijalankan secara objektif dan mengacu pada aturan berlaku.

“SPMB ini bukan hanya soal siapa yang diterima, tapi bagaimana proses seleksinya berlangsung secara adil, transparan, dan tanpa diskriminasi. Ini penting untuk menjaga mutu layanan pendidikan di Karimun,” ujar Rahmat saat memberikan keterangan pada wartawan, Jumat 13 Juni 2025.

Sementara itu, Kasi Peserta Didik dan Pengembangan Karakter, Ermita Selviana, menambahkan bahwa mekanisme penerimaan siswa baru harus berpegang pada empat jalur resmi, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi orang tua.

Narasumber kegiatan sosialisasi SPMB SMP Kabupaten Karimun tahun ajaran 2025-2026

“Keempat jalur ini harus dilaksanakan dengan penuh integritas. Tidak boleh ada pungutan liar, suap, ataupun gratifikasi,” tegas Ermita.

Keduanya juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 dan SK Kepala Dinas Pendidikan Nomor 062 Tahun 2025 sebagai dasar hukum pelaksanaan SPMB.

Dinas Pendidikan berharap melalui kegiatan ini, seluruh sekolah memahami regulasi secara menyeluruh dan dapat melaksanakan penerimaan siswa baru secara adil dan bermutu.

(***Hn)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan

Exit mobile version