Dorong Kemudahan Investasi, Bupati Karimun Tegaskan 3 Tugas Utama Pemda saat Buka FGD Ranperda Insentif Penanaman Modal

KARIMUN, harianmetropolitancoid – Pemerintah Kabupaten Karimun menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Perancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, yang dibuka secara resmi oleh Bupati Karimun, Senin, 7 September 2026.

Penyusunan regulasi ini menjadi langkah strategis daerah untuk memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan daya tarik bagi para investor agar semakin nyaman dan berkewajiban berinvestasi di Kabupaten Karimun.

Dalam arahannya, Bupati Karimun menegaskan bahwa kebijakan investasi ini disusun sejalan dengan tiga tugas utama pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah:

1. Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Masuknya investasi dan berdirinya usaha baru akan membuka lapangan kerja seluas-luasnya bagi warga, serta menggerakkan roda ekonomi daerah secara berkelanjutan.

2. Memberikan Pelayanan Publik yang Prima

Pemda berkomitmen menghadirkan kemudahan perizinan, birokrasi yang sederhana, serta tata kelola pelayanan yang responsif dan transparan bagi para pelaku usaha.

3. Meningkatkan Daya Saing Daerah

Kebijakan ini juga mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia lokal melalui pelatihan, pendampingan, dan pengembangan industri yang berdaya saing tinggi.

“Pemerintah Daerah harus memiliki kebijakan yang kuat untuk menarik minat pengusaha berinvestasi. Kita ingin menciptakan iklim investasi yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi para investor di Kabupaten Karimun,” tegas Bupati.

FGD ini diikuti oleh perwakilan DPRD Kabupaten Karimun, OPD terkait, pelaku usaha, serta para pemangku kepentingan lainnya, guna menyempurnakan substansi Ranperda agar benar-benar efektif dan bermanfaat bagi kemajuan daerah. (Hariono)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Writterhm

Exit mobile version