4 Terduga Pelaku Kasus Narkoba Diamankan, Polisi: Tidak Ditemukan Barang Bukti

Tanjungpinang, Harianmetropolitan.co.id – Satres Narkoba Polresta Tanjungpinang mengamankan empat terduga pelaku penyalahgunaan narkoba, dari dua lokasi penggerebekan di rumah warga.

Kasatresnarkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Lajun Siado Rio Sianturi mengatakan, keempat terduga pelaku yang diamankan terdiri dari dua pria berinisal R dan S dan dua wanita berinisial A dan P.

Terduga pelaku yang diamankan pertama kali yakni R dan A di sebuah rumah di Kecamatan Tanjungpinang Timur.

“R dan A, keduanya berteman,” kata AKP Lajun kepada awak media, Selasa (17/06/2025).

Dari penggerebekan pertama, lalu polisi melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan terduga pelaku S dan P dalam penggerebekan di lokasi lain.

“S dan P ini merupakan pasangan suami istri,” kata AKP Lajun.

Akan tetapi, lanjut AKP Lajun, dari kedua operasi penggerebekan tersebut, petugas tidak menemukan adanya barang bukti narkoba.

“Pada saat penggerebekan, kami hanya menemukan barang bukti berupa alat isap sabu (bong), ponsel, tanpa adanya sabu-sabu,” ujar AKP Lajun.

Usai penggerebekan, keempat terduga pelaku kemudian diamankan dan dilakukan tes urin.

“Dari hasil tes urin terhadap keempat terduga pelaku, hasilnya positif mengandung metamfetamin,” kata AKP Lajun.

AKP Lajun menambahkan, dari pengakuan para terduga pelaku, narkoba yang mereka gunakan diduga didapat dari seseorang berinisial HS yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Hingga saat ini, HS masih terus dilakukan upaya pencarian karena ia diduga sebagai pemasok sabu kepada S dan P,” papar AKP Lajun.

AKP Lajun menambahkan, pasca adanya hasil pemeriksaan tes urin, para terduga pelaku akan diusulkan direhabilitasi melalui Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang.

“Keempatnya masih kami amankan di kantor Satres Narkoba Tanjungpinang. Rencananya, mereka akan kami limpahkan ke BNN untuk proses rehabilitasi,” tambah Lajun.

Ia menambahkan, salah satu terduga pelaku berinisial R juga pernah diamankan polisi beberapa waktu lalu. Dimana, R juga telah menjalani rehabilitasi selama lima bulan di lembaga rehabilitasi narkotika.

Disinggung terkait isu jika para terduga pelaku telah dilepaskan usai diamankan, AKP Lajun membantah tegas hal tersebut.

“Tidak benar kalau mereka dilepas. Saat ini keempatnya masih kami amankan,” ujar AKP Lajun. (D/Rin)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan

Exit mobile version