
KARIMUN, harianmetropolitan.co.id- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karimun menyelenggarakan Rapat Koordinasi Inovasi Pengelolaan Sampah dalam rangka mendorong akselerasi penanganan dan pengelolaan sampah di wilayah Kabupaten Karimun. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Mawar Merah dan dibuka secara resmi oleh Bupati Karimun, Iskandarsyah, Rabu 22 Oktober 2025.
Kepala DLH Kabupaten Karimun, Ahmadi, dalam paparannya menjelaskan berbagai strategi pengelolaan sampah yang tengah digalakkan pemerintah daerah, antara lain pengurangan sampah dari sumber, pemilahan sampah, pengangkutan dan pengolahan, hingga proses akhir. Ia juga memaparkan sejumlah tantangan yang masih dihadapi, seperti minimnya fasilitas penanganan sampah, sistem pengangkutan yang belum optimal, layanan kebersihan yang belum efisien, serta rendahnya kesadaran masyarakat dalam memilah sampah.
“Melalui inovasi dan sinergi semua pihak, kami berharap layanan penanganan sampah di Karimun menjadi semakin optimal dan efisien, serta dapat meningkatkan pendapatan daerah dan partisipasi para stakeholder dalam pengelolaan sampah,” ujar Ahmadi.
DLH Karimun juga mendorong pembentukan Lembaga Pengelola Sampah (LPS) di tingkat RW dan kelurahan sebagai entry point dalam proses pemilahan sampah rumah tangga. LPS diharapkan dapat menjadi ujung tombak dalam mengingatkan dan mengedukasi masyarakat agar lebih disiplin dalam memilah dan mengurangi sampah dari sumbernya.
Keseluruhan strategi tersebut kemudian dirangkum dalam sebuah inovasi daerah bertajuk “Sistem Pengelolaan Sampah Berbasis Lingkungan” (SILAPAHLING), yang menjadi tonggak baru dalam upaya mewujudkan pengelolaan sampah berkelanjutan di Kabupaten Karimun.
Sementara itu, Bupati Karimun Iskandarsyah dalam arahannya menegaskan bahwa penanganan sampah kini menjadi atensi utama Pemerintah Kabupaten Karimun.
Menurutnya, sistem pengelolaan persampahan yang ada saat ini belum sepenuhnya holistik dan terintegrasi, serta masih memerlukan keterlibatan lebih luas dari berbagai pihak, termasuk sektor swasta dan masyarakat.
“Penanganan sampah harus dilakukan dengan cara kreatif, inovatif, dan terintegrasi. Kita perlu mengoptimalkan pelayanan kebersihan melalui Inovasi Pengelolaan Persampahan yakni SILAPAHLING, sesuai dengan misi pembangunan daerah periode 2025-2029,” tegas Iskandarsyah.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemkab Karimun menegaskan komitmennya untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor, memperluas peran masyarakat, dan membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif, efisien, dan berorientasi pada keberlanjutan lingkungan hidup. (***Hn)