
BATAM, harianmetropolitan.co.id- Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dari Daerah Pemilihan Natuna–Anambas, Mustamin Bakri, menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Penggunaan Produk Informasi Geospasial Dasar yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Kepri.
Kegiatan yang digelar di Aglow Hotel Harbor Bay, Batam, pada 29–31 Oktober 2025 ini merupakan bagian dari agenda Sub Kegiatan Pengembangan Otonomi Daerah dan Penataan Urusan Tahun 2025.
Sosialisasi tersebut mengangkat tema “Pembangunan Daerah, Pemanfaatan Data dan Informasi Geospasial dalam Penataan Wilayah dan Pembentukan DOB di Provinsi Kepulauan Riau.”
Dalam paparannya, Mustamin Bakri menilai kegiatan ini memiliki arti strategis, terutama dalam mempercepat pemenuhan syarat teknis pembentukan Provinsi Khusus Natuna–Anambas, salah satunya terkait penyusunan peta batas wilayah dan informasi geospasial dasar yang akurat dan terverifikasi.
“Aspek geospasial adalah fondasi dalam penataan wilayah. Tanpa peta batas yang terukur dan disahkan, pembentukan daerah otonomi baru tidak bisa berjalan. Ini momentum bagi Kepri, khususnya Natuna dan Anambas, untuk melengkapi syarat administratif dan teknis,” ujar Mustamin Bakri.
Ia menambahkan, perjuangan pembentukan Provinsi Khusus Natuna–Anambas sudah lama bergulir dan mendapat dukungan politik serta sosial dari berbagai pihak. Namun, aspek teknis berupa data wilayah dan potensi geospasial masih perlu diperkuat.
“Kita butuh data geospasial yang valid sebagai dasar pengambilan keputusan. Pemerintah provinsi dan kabupaten harus bersinergi agar dokumen peta wilayah dapat rampung sesuai ketentuan Kemendagri dan Badan Informasi Geospasial (BIG),” jelasnya.
Kegiatan yang difasilitasi oleh Pemprov Kepri melalui Sekretariat Daerah ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan kementerian, lembaga teknis, serta pemerintah kabupaten/kota.
Dalam kesempatan yang sama, Asisten I Setda Provinsi Kepri, Arif Fadillah, menegaskan pentingnya kegiatan sosialisasi ini dalam upaya penguatan tata kelola wilayah berbasis data spasial.
“Pemanfaatan informasi geospasial mendukung penataan wilayah yang lebih akurat dan efisien untuk pembangunan daerah,” ujarnya dalam sambutan.
Dengan adanya kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Kepri diharapkan memiliki basis data geospasial yang kuat sebagai pijakan menuju pembentukan Provinsi Khusus Natuna–Anambas, wilayah strategis yang berada di perbatasan dan memiliki peran penting bagi pertahanan negara. (***PN)