KM POLO Berbendera Tanzania Terdampar di Perairan Kabupaten Lingga

Lingga, harianmetropolitan.co.id -Dalam pekan ini di Perairan laut Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau Sebuah kapal tanpa awak bernama POLO IMO 9124706 ZANBIZAR ditemukan nelayan di perairan Desa Pekajang, Kecamatan Lingga, pada Kamis 25 Desember Kemarin.

Keberadaan kapal tersebut sempat hanyut sebelum akhirnya kandas di tepi karang, lokasinya disekitar Pulau Pekajang Besar

Namun, berdasarkan data informasi di media sosial Aparat gabungan dari TNI-Polri telah turun langsung mengecek kapal tersebut

Berdasarkan Informasi di lansir dari media Portal Komando.com TNI Angkatan Laut melalui Pangkalan TNI AL (Lanal) Dabo Singkep bersama instansi terkait mengamankan sebuah kapal niaga yang terdampar di perairan Pulau Pekajang, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau. Sabtu 27 Desember 2025.

Kapal yang diketahui bernama KM. Polo tersebut pertama kali dilaporkan oleh warga Desa Pekajang pada Jumat, 26 Desember 2025, pukul 09.00 WIB. Kapal ditemukan dalam kondisi tanpa awak dan terdampar di Pulau Pekajang Besar, Kabupaten Lingga.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Sabtu, 27 Desember 2025 pukul 12.30 WIB, Tim Pemeriksa Gabungan tiba di lokasi kapal yang telah bergeser dan kandas di perairan Pekajang. Selanjutnya, tim melaksanakan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi kapal.

Hasil pemeriksaan fisik menunjukkan bahwa kapal tidak dilengkapi sekoci, dua crane sekoci dalam kondisi rusak, reling kapal patah, serta kondisi badan kapal telah mengalami korosi atau berkarat. Pada bagian palka kapal ditemukan 9 kontainer ukuran 45 feet dalam kondisi tertutup dan tidak memungkinkan untuk dilakukan pembukaan karena keterbatasan akses, serta 1 kontainer ukuran 20 feet dalam kondisi terbuka yang berisi tali dalam karung.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan keberadaan awak kapal di lokasi. TNI AL saat ini masih melaksanakan pendalaman terkait motif ditinggalkannya KM. Polo oleh awak kapal. Kasus ini akan ditindaklanjuti melalui proses hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

TNI Angkatan Laut menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan keselamatan di wilayah perairan yurisdiksi nasional serta menindak setiap pelanggaran hukum laut demi terwujudnya keamanan dan ketertiban laut Indonesia. Hal tersebut selaras dengan perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali.

Berdasarkan data yang di himpun media ini terlihat kapal Polo IMO 9124706, ternyata milik negara Tanzania, pernah dari pelabuhan TW KHH = Pelabuhan Kaohsiung, Taiwan
TW APG = Pelabuhan Anping, Tainan – Taiwan. (Hendra)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Doni

Exit mobile version