
KARIMUN, harianmetropolitan.co.id – Harga cabai merah di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, sempat menembus Rp95 ribu per kilogram di Pasar Puan Maimun. Kenaikan harga tersebut terjadi di tengah persoalan pasokan yang memengaruhi harga komoditas pangan di pasar tradisional.
Berdasarkan pantaun media 19 Oktober 2026, harga cabai merah di Pasar Puan Maimun mengalami kenaikan dalam dua hari terakhir hingga mencapai Rp95 ribu per kilogram. Kondisi ini menjadi perhatian karena cabai merupakan salah satu kebutuhan dapur masyarakat sehari-hari.
Kenaikan harga cabai dapat menambah pengeluaran rumah tangga, terutama bagi masyarakat yang harus membeli bahan pangan dengan anggaran terbatas. Pedagang makanan dan pelaku usaha kuliner juga berpotensi terdampak karena cabai menjadi salah satu bahan baku yang banyak digunakan.
Di Karimun, Pasar Puan Maimun menjadi salah satu lokasi masyarakat untuk membeli kebutuhan pokok dan bahan pangan segar. Harga komoditas di pasar tersebut dapat berubah mengikuti ketersediaan barang, pasokan dari distributor, serta kondisi distribusi.
Sebelumnya, pemerintah daerah juga menggelar bazar murah dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-27 Kabupaten Karimun. Dalam kegiatan tersebut, cabai merah dijual dengan harga Rp95 ribu per kilogram sebagai bagian dari penjualan bahan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.
Meski demikian, harga cabai di bazar murah tidak serta-merta mencerminkan harga yang berlaku di seluruh pasar Karimun. Harga terkini cabai rawit dan cabai merah di masing-masing pasar masih perlu dipastikan melalui pemantauan langsung.
Masyarakat diharapkan membandingkan harga di sejumlah pedagang sebelum berbelanja. Sementara itu, pemantauan harga dan kelancaran pasokan menjadi penting untuk membantu menjaga kestabilan harga pangan di Kabupaten Karimun. (Aprilia)
Editor: Erwin