
KARIMUN, harianmetropolitan.co.id – Bupati Karimun, Iskandarsyah, resmi melantik jajaran pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Karimun periode 2026–2031. Pelantikan berlangsung di Rumah Dinas Bupati Karimun, Jumat, 30 Oktober 2026.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) BAZNAS Pusat, Asihadi dipercaya menjabat Ketua BAZNAS Kabupaten Karimun untuk lima tahun ke depan. Ia akan didampingi sejumlah wakil ketua yang turut mengemban tanggung jawab dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di daerah tersebut.
Dalam sambutannya, Iskandarsyah menegaskan pentingnya memperkuat tata kelola zakat yang adaptif, inovatif, transparan, dan berorientasi pada hasil. Menurutnya, optimalisasi pengelolaan zakat menjadi salah satu instrumen strategis untuk mempercepat pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia menyebutkan, BAZNAS memiliki posisi penting sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menangani berbagai persoalan sosial dan ekonomi masyarakat.
“BAZNAS adalah lembaga penopang yang sangat vital. Program-programnya harus sejalan dengan prioritas Pemerintah Kabupaten Karimun, khususnya dalam mempercepat pengentasan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi umat, serta penyediaan akses bantuan di bidang kesehatan dan pendidikan,” ujar Iskandarsyah.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran pengurus BAZNAS periode sebelumnya atas dedikasi dan kontribusi mereka dalam membangun sinergi dengan pemerintah daerah.
Kepada kepengurusan yang baru, Iskandarsyah meminta agar capaian positif sebelumnya dapat dipertahankan sekaligus dikembangkan melalui berbagai inovasi dan penguatan kolaborasi lintas sektor.
“Saya berharap kepengurusan BAZNAS Karimun 2026–2031 di bawah kepemimpinan Pak Asihadi dapat membawa semangat baru, bekerja ekstra keras, serta memperkuat kolaborasi lintas sektor demi mengoptimalkan potensi zakat, infak, dan sedekah di daerah kita,” katanya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Karimun periode 2026–2031, Asihadi, menegaskan komitmennya menjalankan amanah pengelolaan dana umat secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Ia mengatakan, kepengurusan baru akan mendorong inovasi dalam penghimpunan zakat, salah satunya melalui pemanfaatan teknologi digital dan penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) hingga tingkat kecamatan dan wilayah perbatasan.
“Amanah besar ini akan kami jalankan dengan penuh tanggung jawab. Kami akan memperkuat optimalisasi pengumpulan zakat melalui efisiensi digitalisasi serta penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) hingga ke wilayah perbatasan dan kecamatan,” kata Asihadi.
Menurutnya, perluasan jaringan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah menjadi faktor penting untuk meningkatkan jumlah dana yang dapat disalurkan kepada delapan golongan penerima zakat atau asnaf. (Aprilia)
Editor: Erwin