Dinas Pendidikan Karimun Fokus Tangani Persoalan Anak Tidak Sekolah

KARIMUN, harianmetropolitan.co.id- Bupati Karimun, Iskandarsyah memimpin rapat koordinasi dan perumusan langkah-langkah strategis percepatan pengembalian Anak Tidak Sekolah (ATS) ke satuan pendidikan dan peningkatan capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Karimun, Jumat pekan lalu.

Untuk diketahui, IPM di Kabupaten Karimun Tahun 2025 sebesar 76,08 dan masuk dalam kategori Pembangunan yang “Tinggi”. IPM Kabupaten Karimun memberikan kontribusi bagi Provinsi Kepulauan Riau dengan pencapaian peringkat ketiga secara nasional. Sedangkan IPM di Kabupaten Karimun menunjukkan tren yang meningkat setidaknya dalam 5 tahun terakhir sebesar 71,70 (Tahun 2021), 72,65 (Tahun 2022), 74,70 (Tahun 2023), dan 75,49 (Tahun 2024).

Kepala BPS Kabupaten Karimun, melalui Saor Hasudungan Sitompul menyatakan walaupun secara peringkat IPM Kabupaten Karimun di Provinsi Kepulauan Riau berada di posisi kelima di bawah Kabupaten Natuna, namun pertumbuhan rata-rata per tahun meningkat dengan rata-rata 0,87% sepanjang periode 2020-2025. Artinya, pertumbuhan IPM Kabupaten Karimun cukup tinggi di Tahun 2025.

IPM dibentuk atas 3 dimensi utama, yaitu Dimensi Kesehatan (Umur Harapan Hidup saat Lahir / UHH), Dimensi Pendidikan (Harapan Lama Sekolah / HLS dan Rata-rata Lama Sekolah /RLS), dan Dimensi Ekonomi (Pengeluaran Riil Per Kapita Disesuaikan).

IPM Dimensi Pendidikan di Kabupaten Karimun, terkait Harapan Lama Sekolah (HLS) sebesar 12,63 Tahun. Hal ini memberi makna bahwa anak-anak di Kabupaten Karimun yang berusia 7 tahun pada 2025 memiliki harapan menikmati pendidikan hingga Perguruan Tinggi tahun pertama. Sedangkan, Rata-Rata Lama Sekolah (RLS) penduduk dewasa telah menamatkan pendidikan SMP atau Sederajat kelas IX.

(Deskripsi Foto: Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karimun, Grandy Regel Tuerah)

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karimun, Grandy Regel Tuerah menyampaikan bahwa Anak Tidak Sekolah (ATS) terdiri dari 3 jenis, yaitu anak putus sekolah atau Drop Out (DO), anak yang Lulus Tidak Melanjutkan (LTM) dan anak yang Belum Pernah Bersekolah (BPB).

“Ada beberapa faktor utama penyebab ATS, yaitu hambatan ekonomi dan kemiskinan, kurangnya relevansi pendidikan dengan kebutuhan dunia kerja, keterbatasan akses dan jangkauan layanan pendidikan, dan hambatan sosial budaya dan persepsi negatif terhadap pendidikan. Ada kaitan yang sangat erat antara upaya meningkatkan IPM dengan menuntaskan ATS,” ungkapnya.

Sementara di satu sisi, Pemerintah Kabupaten Karimun memastikan tidak ada lagi anak yang di usia sekolahnya tidak lagi bersekolah. Sehingga satuan-satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, SMP dan SMA harus memastikan dapat menampung anak-anak usia sekolah di Kabupaten Karimun untuk dapat bersekolah.

Sedangkan disisi lainnya, Bupati Karimun mendorong agar lembaga-lembaga pendidikan non formal untuk dapat lebih berperan untuk menjaring dan mengajak masyarakat yang belum menamatkan pendidikannya di jenjang SD untuk dapat mengikuti Pendidikan Paket A.

“Sedangkan masyarakat yang belum menamatkan pendidikannya di jenjang SMP untuk dapat mengikuti Pendidikan Paket B, dan masyarakat yang belum menamatkan pendidikannya di jenjang SMA/SMK untuk dapat mengikuti Pendidikan Paket C,” ujar Kadisdik.

Sementara  Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau di Kabupaten Karimun, Julpan Effendi menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau telah melaksanakan program Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) di tingkat SMA/SMK untuk mengatasi Anak Tidak Sekolah.

Menanggapi hal itu, Bupati Karimun mengatakan perlu dilakukan identifikasi terhadap akar permasalahan dari masih banyaknya anak-anak di Kabupaten Karimun yang tidak sekolah.

“Kita akan lakukan pembahasan lebih mendalam dan detail terkait program Pendidikan nonformal Paket A, Paket B dan Paket C. Karena masih banyak ditemui masyarakat yang ingin melanjutkan pendidikannya namun terkendala dikarenakan harus bekerja atau bahkan sudah bekerja. Kehadiran Paket A, Paket B dan Paket C inilah menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin menyelesaikan pendidikannya hingga jenjang SMA/SMK walaupun saat ini sudah bekerja. Kami akan duduk bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta para stakehoder khususnya Pusat Kegiatan belajar masyarakat (PKBM) sebagai penyelenggara Paket A, Paket B dan Paket C untuk mendetailkan permasalahan sehingga program apa yang akan dilaksanakan hingga menyentuh pada pokok permasalahannya,” ujar Bupati.

Ia menambahkan, peran serta para stakeholder tentunya sangat menentukan keberhasilan dari program penuntasan Anak Tidak Sekolah (ATS). Peran serta Camat, Lurah dan kepala Desa tentunya sangat besar untuk dapat mengajak masyarakatnya kembali menyelesaikan pendidikannya hingga jenjang SMA/SMK. “Mari bersama-sama bekerja keras meningkatkan IPM dan menuntaskan ATS di Kabupaten Karimun,” pungkasnya. (***ZAF)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan

Exit mobile version