
NATUNA, harianmetropolitan.co.id- Penanggung jawab Satuan Pelayanan Natuna, Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Kepri, Iwan Setiawan, menegaskan komitmen pihaknya dalam memastikan hewan kurban, khususnya sapi, yang dikirim dari Natuna ke wilayah Kepulauan Riau bebas dari penyakit menular seperti PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) Bovine spongiform encephalopathy (BSE) atau penyakit sistem saraf sapi, Senin 14 April 2025.
Dalam keterangannya, Iwan menyebutkan bahwa pengawasan teknis dilakukan oleh dokter hewan karantina sesuai regulasi. “Kami dari karantina melindungi sumber daya hayati baik keluar maupun masuk, baik secara nasional maupun internasional,” ujarnya.
Menurutnya, Natuna saat ini menjadi salah satu lumbung utama penyedia hewan kurban, terutama sapi, bagi wilayah Kepri. Meskipun terdapat kambing, jumlahnya tidak signifikan dibandingkan sapi. Kegiatan karantina mulai aktif melakukan sosialisasi fungsi pada Maret 2024 setelah pembentukan Badan Karantina pada Januari 2024.
Iwan juga menyampaikan bahwa pengiriman sapi dari Natuna sudah dimulai, dan pihaknya kini bertanggung jawab penuh dalam penerbitan sertifikat kesehatan hewan. “Sapi yang keluar dari Natuna tidak divaksinasi, artinya mereka dinyatakan bebas PMK. Jika ditemukan kasus, barulah dilakukan vaksinasi dan uji darah,” jelasnya.
Untuk tahun 2025, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Natuna menargetkan pengeluaran 400 ekor sapi. Saat ini, baru 25 ekor sudah terkirim. Dari stok sekitar 1.600 ekor sapi di Natuna, separuhnya diproyeksikan untuk kebutuhan Kepri, namun Iwan menekankan pentingnya menjaga ketersediaan sapi untuk kebutuhan lokal.
Dalam proses sertifikasi, sampel darah hewan diambil dan dikirim ke laboratorium di Tanjungpinang atau Batam untuk memastikan tidak ada penyakit. “Proses ini memakan waktu 4–5 hari, dan hasil uji laboratorium menjadi dasar penerbitan sertifikat,” tambahnya.
Iwan juga menjelaskan bahwa syarat pengiriman hewan mencakup surat rekomendasi dari daerah tujuan, surat keterangan kesehatan dari dinas, pernyataan bebas vaksinasi, dan hasil uji laboratorium. Setelah dokumen lengkap, karantina akan memverifikasi fisik dan identitas sapi.
Pihak karantina secara rutin melakukan monitoring ke wilayah seperti Cemaga Kelarik, Midai, dan Ranai sekitar untuk memberikan edukasi dan memastikan kesehatan ternak. Peternak diimbau untuk menjaga kebersihan lingkungan, menggunakan APD, dan menghindari kontak langsung dengan hewan jika kondisi tubuh tidak fit.
“Karantina bertujuan menjamin kesehatan, keamanan pangan dan pakan, serta memastikan bahwa hewan dan produk turunannya bebas dari hama dan penyakit sesuai standar operasional prosedur,” pungkas Iwan.
(***Hani)