
KARIMUN, harianmetropolitan.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun mengapresiasi kinerja Polres Karimun, khususnya Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), dalam menekan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).
Apresiasi tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Karimun, Ir Raja Rafiza, menyusul keberhasilan jajaran kepolisian mengungkap sejumlah kasus narkoba dalam beberapa hari terakhir di Pulau Karimun, Pulau Buru, dan Pulau Kundur.
“Saya mengapresiasi setinggi-tingginya kepada pihak Polres Karimun, khususnya Satresnarkoba Polres Karimun, dalam melaksanakan kegiatan rutin operasi razia di berbagai tempat. Beberapa hari terakhir ini tercatat telah berhasil menangkap narkoba di Pulau Karimun, Pulau Buru, dan Pulau Kundur,” ujar Raja Rafiza, Sabtu, 24 Oktober 2026.
Menurutnya, upaya pemberantasan narkoba harus dilakukan secara berkelanjutan dengan meningkatkan intensitas operasi dan razia di berbagai wilayah. Langkah tersebut dinilai penting untuk mempersempit ruang gerak para pengedar sekaligus mencegah meluasnya penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat.
Raja Rafiza berharap Polres Karimun tidak mengendurkan upaya penindakan, melainkan memperkuat operasi secara masif dan menyeluruh, termasuk menjangkau wilayah-wilayah yang berpotensi menjadi jalur peredaran narkoba.
“Kami berharap tentunya kegiatan ini terus ditingkatkan dan harus dilakukan secara masif, sehingga peredaran narkoba di Karimun bisa diberantas,” katanya.
Selain penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba, Raja Rafiza juga menekankan pentingnya pendekatan pemulihan bagi para pengguna narkotika. Menurut dia, pengguna yang mengalami ketergantungan perlu mendapatkan penanganan dan rehabilitasi, sementara para pengedar harus ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ia menilai pemberantasan narkoba membutuhkan komitmen bersama antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat. Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat juga diperlukan untuk membantu mengungkap jaringan peredaran narkotika.
Raja Rafiza menegaskan, tujuan utama pemberantasan narkoba bukan hanya menangkap pelaku, tetapi juga melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
“Pulihkan pengguna, berantas pengedar, dan bebaskan daerah dari narkoba,” ungkapnya.
DPRD Karimun berharap langkah konsisten yang dilakukan aparat kepolisian dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman sekaligus memutus mata rantai peredaran narkoba di Kabupaten Karimun. (Aprilia)
Editor: Erwin