Kemenhub Rilis Syarat Pelaku Perjalanan Wilayah Jawa dan Bali

(Brosur digital syarat perjalanan yang dirilis Kemenhub. foto-ist) JAKARTA, harianmetropolitan.co.id– Kementerian Perhubungan Republik Indonesia merilis aturan terbaru tentang syarat perjalanan mengunakan moda transportasi darat, laut, udara, dan kereta api, mulai tanggal 19... Read more »
Exit mobile version