Kemenkeu, Puji Pengelolaan Keuangan Kabupaten Natuna

Natuna- (harianmetropolitan.co.id) -Pemerintah Kabupaten Natuna mendapat sejumlah prestasi gemilang di tahun 2018 lalu. Tak main-main, daerah berjuluk Laut Sakti Rantau Bertuah itu menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan, atas audit pengelola keuangan daerah tahun 2017.

Bukan itu saja, Kabupaten Natuna juga berhasil meraih peringkat BB (Baik) atas kinerja penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (LAKIP) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi.

Bahkan, terdengar kabar, pengelolaan keuangan Kabupaten Natuna bakal di tiru kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Riau, ternyata bukan isapan jempol belaka.

Hal itu terbukti dari pujian pemerintah pusat, tentang kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna, dalam pengelolaan keuangan daerah,  yang disampaikan oleh Kementrian Keuangan Republik Indonesia, melalui Dirjen Perimbangan Keuangan, Astera Primanto Bhakti, 21 Januari 2019 lalu.

Kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna di masa pemerintahan Bupati Natuna Hamid Rizal, mendapat apresiasi terkait implementasi penyelenggaraan sistem informasi keuangan daerah (SIKD).

Hal ini disampaikan langsung oleh Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia,  Astera Primanto Bhakti, melalui surat bernomor : S-36/PK/2019.

Isi surat tersebut dijelaskan bahwa pemerintah daerah Kabupaten Natuna sudah menjalankan amanat undang-undang nomor 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dan PP nomor 56 tahun 2005 tentang sistem informasi daerah, dengan baik.

Alhasil, dari sekian banyak daerah, Pemerintah Kabupaten Natuna dipercaya menjadi salah satu kandidat pemda pilot (percontohan),  dalam rangka pengembangan dan transformasi SIKD.

Kedepan, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan sangat mengharapkan dukungan Pemda Natuna untuk level pengambilan keputusan maupun level teknis. Oleh sebab itu, untuk mendorong percepatan model penyediaan data transaksi Pemkab Natuna (real time), Dirjen Perimbangan Keuangan meminta agar tim SIKD Nasional DJPK dan tim SIKD Pemkab Natuna, bisa melakukan koordinasi secara intensif.

Hal ini pun dibenarkan, Kabid Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)  Kabupaten Natuna, Suryanto, saat di konfirmasi di ruang kerjanya, Senin 25 Maret 2019.

“Kami akan terus berusaha untuk membuat pengelolaan keuangan daerah menjadi semakin lebih baik,  sesuai arahan pak Bupati Natuna, Hamid Rizal,” katanya. (*Rian) 

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan

Exit mobile version