Kontraktor Proyek Irigasi Tapau “Tak Bermodal”, Tinggalkan Utang ?

harianmetropolitanc.o.id, NATUNA— Proyek pembangunan D.I Tapau Kanan Paket I tahun 2018, meninggalkan utang kepada para pekerja sekitar Rp 321.000.000 (Tiga Ratus Dua Puluh Satu Juta Rupiah). Hal ini di akui kepala pemborong R. Simanjuntak, saat dikonfirmasi usai melakukan rapat bersama rekan-rekannya di Desa Gunung Putri, Kecamatan Bunguran Batubi, Rabu 3 April 2019.

Proyek pembangunan D.I  Tapau Kanan Paket I tahun 2018 milik Satker BWS Sumatra IV Provinsi Kepulauan Riau itu dimenangkan oleh PT. Benteng Indo Raya, perusahaan yang berdomisili di Jl. RE. Martadinata No. 8 – Kota Sukabumi- Jawa Barat, senilai Rp. 37.029.000.000.

Sayangnya,  sang kontraktor hampir melampaui masa kontrak kerja. “Kabarnya kontraktor kena pinalti, dan pihak BWS Sumatra IV langsung mengawasi ketat pekerjaan,” ucap R. Simanjuntak selaku Ketua Pekerja Pembangunan D.I Tapau Kanan Paket I, menjelaskan kronologis kejadian sesuai berita acara rapat.

Ia menambahkan, pihak BWS Sumatra IV telah berulang kali di konfirmasi melalui salah seorang tokoh masyarakat, yaitu Lamhot Sijabat. Namun, jawaban dari Eris Hendrabuana selaku pihak BWS Sumatra IV, sangat tidak memuaskan. “Katanya dibayar bulan Maret 2019, sampai sekarang tidak ada. Padahal Itukan hak kami sebagai pekerja. Kami mau biayai anak istri,” kata pria berdarah batak tersebut.

Dirinya bersama 30 pekerja lainnya, akan segera membawa masalah ini keranah hukum. “Kami akan lapor Kejaksaan Negeri Ranai atau Kepolisian. Ini sudah menipu kami,”katanya.

Hal itu di benarkan Lamhot Sijabat, saat di konfrimasi di kediamannya saat itu juga. Sebagai  tokoh masyarakat di Desa Gunung Putri sekaligus Politisi Partai Nasdem itu bercerita, dirinya merasa prihatin dengan  keluhan para pekerja, sehingga dirinya berniat menjembatani persoalan ini kepihak BWS Sumatra IV.

Sayangnya, jawaban dari pihak Satker BWS Sumatra IV, Eris Hendrabuana sangat tidak memuaskan. Lamhot Sijabat- biasa di sapa Jabat, mengaku, awalnya pihak BWS Sumatra IV berencana membayar di bulan Maret 2019, sayangnya , janji Eris tidak kunjung di tepati. Bahkan, berulang kali di hubungi, tidak memberi respon. “Mereka bekerja untuk cari makan anak istri, bukan cari kaya. Kemarin Eris mengaku bertanggung jawab, tapi kenapa sekarang tidak ada respon,”katanya.

Ironisnya, Eris meminta agar Jabat dapat mengamankan para pekerja, karena para pekerja akan melakukan aksi demo dilokasi proyek. Eris pun berjanji, akan datang kelokasi proyek dan bertemu Jabat, untuk membahas masalah ini secara detail. “ Janji saja, sampai sekarang tidak ada kejelasan,” paparnya.

Niat baik Jabat tidak berhenti sampai di situ. Tanggal 31 Maret 2019, Jabat mencoba menghubungi Kepala Satker BWS Sumatra IV, Ismail Widadi. Mirisnya, pejabat dari Satker Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tersebut kurang bersahabat. “Itu kesalahan kontraktor, bukan kami. Kami (BWS) tidak punya hak membayar upah pekerja,” kata jabat menyampaikan ucapan Ismail Widadi.

Mirisnya, pejabat yang digaji dari uang pajak masyarakat ini seolah “menantang”, agar masyarakat melaporkan masalah ini ke media. “Saya akan dampingi para pekerja, nota benenya warga Kecamatan Bunguran Batubi, untuk melaporkan masalah ini ke kejaksaan atau kepolisian,”ucapnya.

Sementara itu, pihak BWS Sumatra IV, Eris Hendrabuana, saat dikonfirmasi media harianmetropolitan.co.id, melalui via telpon, Rabu 3 April 2019, membenarkan bahwa upah pekerja tidak di bayar oleh kontraktor. Eris pun telah menemui Direktur PT. Benteng Indo Raya, untuk meminta, agar segera menunaikan kewajibannya. “Kami minta masyarakat bersabar, karna saya sudah melobi pihak kontraktor,”katanya. Iapun menegaskan agar masyarakat tidak khawatir, karena alat-alat pihak perusahaan masih berada di lokasi.

Ironisnya, proyek D.I Tapau Paket I tahun 2018 milik Satker BWS Sumatra IV itu telah dibayar 100% kepada pihak kontraktor. Tentu, hal ini seolah menunjukkan bahwa kontraktor tidak “punya modal”. Namun, Eris menepis hal tersebut. Menurutnya, tidak mungkin kontraktor yang memenangkan proyek puluhan milyar tidak punya modal. “Kami akan memonitor, guna memastikan agar kontraktor membayar upah pekerja. Saya berusaha, bulan April semua kewajiban perusahaan akan diselesaikan,” janji Eris lagi.

Hingga berita ini di publis, pihak kontraktor dari PT. Benteng Indo Raya belum berhasil dikonfirmasi. Aparat penegak hukum diminta agar menindaklanjuti hal ini, karena telah merugikan masyarakat Kecamatan Bunguran Batubi. (*Rian)

 

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan

Exit mobile version