Dewan Gelar Paripurna HUT Kabupaten Kepulauan Anambas

harianmetropolitan.co.id, Anambas –Memperingati hari UT ke-11 Kabupaten Kepulauan Anambas, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas melangsungkan rapat paripurna istimewa di Aula gedung DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Senin 24 Juni 2019.

Acara dihadiri Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Wakil Bupati kabupaten kepulauan Anambas, Sekretaris daerah, Waka Polres Kepulauan Anambas, Perwakilan Danlanal Tarempa Danlanudal Palmatak, Ketua DPRD, Aggota DPRD, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), FKUB, Camat se Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepala Desa se Kabupaten Kepulauan Anambas, dan Tokoh Masyarakat.

Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Imran selaku pembuka rapat paripurna istimewa didampingi Wakil Ketua I dan II menyampaikan, perda hari jadi Kabupaten Kepulauan Anambas telah ditetapkan dan di sahkan dalam rapat paripurna DPRD pada tanggal 30 Mei 2011.

Selanjutnya, penetetapan hari jadi berdasarkan undang – undang Republik Indonesia nomor 33 tahun 2008 tentang pembentukan Kabupaten Kepulauan Anambas di Provinsi Kepulauan Riau ditetapkan pada tanggal 24 juni 2008.

Dalam pidatonya, Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris, menyampaikan memperingati hari jadi kabupaten Kepulauan Anambas merupakan suatu amanah Peraturan Daerah (perda) Nomor 4 tahun 2011.

Oleh karna itu segenap aparatur pemerintah daerah maupun masyarakat yang wajib memperingati hari jadi Kabupaten Kepulauan Anambas.

Kemudian, ia mengucapkan terimakasih akan kritikakan, dorongan, masukan selama dirinya menjabat, semoga kedepannya, Anambas menjadi lebih maju dan unggul dari daerah lain.

Laporan: Roza

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan

Exit mobile version