Pemkab Bintan Gelontorkan Anggaran Rp 4,2 Miliar untuk Bangun Rumah Swadaya

 

Bintan- (harianmetropolitan.co.id). Pemerintah Kabupaten Bintan melalui OPD nya Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim), tahun 2019 ini membangun rumah tinggal masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dengan program yang bernama BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya, yang merupakan program dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat. Adapun BPSP sendiri memiliki dua kategori, yakni Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya (PKRS) dan Pembangunan Rumah Baru Swadaya (PBRS).

Pada saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Ari Priandana, Kasi PSU dan Permukiman di Dinas Perkim Bintan, yang juga merupakan PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) rumah swadaya ini, mengatakan jika bantuan ini bersumber dari DAK dan bukan program dari BSPS. “Beda dgn bantuan Rmh swadaya (BSPS) yang dari Satker (SNVT.Penyediaan Perumahan Prov.Kepri),”ujarnya

Lanjutnya, jika bantuan dari DAK ini dialokasikan untuk 193 unit perumahan dengan anggaran sebesar Rp 4.274.393.000. “Pagu DAK dr pusat yg di dpt kab bintan utk dak perumahan sebesar Rp 4.274.393.000,- di alokasikan utk 193 unit rmh yg tersebar di 3 kec (Bintan utara,Teluk Sebong,dan Gunung Kijang),” terangnya

Sambungnya, Jika total anggaran tersebut sudah termasuk biaya operasional penunjang. “Oiya,sbagai informasi jg.pagi dana yg 4,2 M td itu sudah termasuk dana penunjang (utk rapat2 koordinasi) yg memang hrs dialokasikan dlm pengusulan awal Rencana Kegiatan DAK ke Pusat,lbh krg sebesar 21,8 jt,” ungkapnya

Ari juga menjelaskan jika program rehabilitasi rumah swadaya di Bintan ada tiga, antara lain RTLH, BSPS, dan BRS. “Utk program rehab rmh swadaya yg ada di bintan itu ada 3 bg. 1. RS-RTLH (Rehabilitasi Sosial Rmh Tdk Layak Huni),di laksanakan oleh Dinas Sosial kab Bintan.sumber dananya ada yg dari Kemensos dan ada yg dari Apbd kab bintan. 2. BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya), dilaksanakan oleh SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Kepri.Sumber dana APBN. 3.Bantuan Rmh Swadaya (BRS), dilaksanakan oleh OPD Teknis yg membidangi Perumahan (dlm hal ini Dinas Perkim Kab Bintan).sumber dana DAK Perumahan dan Permukiman,” jelas Ari.

Adapun dari 193 unit rumah swadaya yang dibangun oleh Dinas Perkim Kabupaten Bintan adalah, 30 unit untuk Kelurahan Tanjung Uban Kota, Kecamatan Bintan Utara, 113 unit untuk Kelurahan Kawal, Kecamatan Gunung Kijang, serta 50 unit Desa Pengudang, Kecamatan Teluk Sebong. Sedangkan anggaran yang diterima per unit masing masing Rp 17,5 juta bagi peningkatan, dan bangun baru sebesar Rp 35 juta.

“Nominal/ besaran bantuan msg2 sesuai jenisnya,bg.Pembangunan baru 35jt (sudah termasuk upah tukang 5jt), Peningkatan Kualitas 17,5jt (sudah termasuk upah tukang 2,5jt),” paparnya. Robi

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan

Exit mobile version