Disdukcapil Natuna Gelar Sosialisasi GISA

harianmetropolitan.co.id, Natuna – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Natuna, menggelar sosialisasi pemanfaatan data kependudukan “GISA” (Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan, di Hotel Trend Central, Rabu 23 Oktober 2019.

Dalam laporannya, ketua pelaksana kegiatan, Darwandi mengatakan, data kependudukan merupakan salah satu informasi yang diperlukan dalam perencanaan pembangunan berkelanjutan. Selama ini, data kependudukan merupakan data dasar yang bersifat relatif, statis dan menjadi perencanaan, baik di tingkat daerah maupun nasional.

Dalam setiap keperluan, data kependudukan dari kementerian yang bertanggungjawab dalam urusan pemerintahan dalam negeri antata lain untuk pemanfaatan pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi serta pendekatan hukum dan pencegahan kriminal.

Darwandi menjelaskan, maksud dari kegiatan sosial ini adalah, untuk menyamakan persepsi para pengambil keputusan terhadap data kependudukan dan mendukung sistem produk data kependudukan yang sesuai dengan penggunaannya. Tujuannya adalah, untuk memastikan teraksesnya data terhadap elemen data yang sesuai dengan lembaga pengguna.

Adapun sasaran yang ingin dicapai adalah, mendorong lembaga pengguna menggunakan pendekatan kebijakan satu data dari Disdukcapil.

Sebelum membacakan amanat Bupati Natuna, Kadisdukcapil Kabupaten Natuna, Ilham Kauli mengatakan, salam hormat dari Bupati karena beliau tidak bisa hadir dan membuka sosialisasi ini karena ada tugas lain, begitu juga dengan Wakil Bupati.

Lanjut Ilham Kauli, seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi yang terjadi saat ini, telah berdampak kepada berbagai perubahan paradigma baru dalam memasuki era tekhnologi informasi. Salah satu pemanfaatan strategis dalam kemajuan tekhnologi diantaranya membangun dan mengembangkan data base berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Berdasarkan undang-undang No 24 Tahun 2013 tentang perubahan atas undang-undang No 23 Tahun 2006, pasal 18 ayat 4 menerangkan, data kependudukan yang diperlukan untuk semua keperluan adalah data kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri.

“Data ini tentunya sangat bermanfaat untuk pelayanan publik, perencanan pembangunan, alokasi angggaran, pembangunan demokrasi serta penegakan hukum dan pencegahan kriminal. Bulan April 2019 kemarin, Indonesia telah melaksanakan Pilpres dan Pileg. Data yang digunakan adalah data base kependudukan, dan nanti bulan nopember, akan dilaksanakan pemilihan 33 kepala desa, semua ini tidak terlepas dari penggunaan data base,” terangnya.

Ia menjelaskan, dalam hal layanan publik, sudah banyak lembaga dan kementerian yang melaksanakan perjanjian kerjasama untuk memanfaatkan data kependudukan. Khususnya, untuk Kabupaten Natuna, sudah ada lebih kurang 17 OPD, termasuk didalamnya Perusahaan Air Minum, yang sudah melaksanakan perjanjian kerjasama dengan Disdukcapil.

“Nomor Induk Kependudukan (NIK) merupakan sebuah nomor yang terintegrasi, yang berisi informasi terkait status kependudukan setiap individu untuk memperkuat keamanan nasional dan jaminan sosial nasional. Apabila nomor anda belum terintegrasi dengan data base kependudukan, diharapkan melapor kepada Disdukcapil untuk di validasi dan di update,” katanya.

Dalam hal ini, negara memiliki kepentingan untuk mengetahui setiap penduduk secara benar serta perkembangannya secaraa terus menerus, semata-mata untuk kepentingan negara dan perencanaan pembangunannya.

“Tekhnologi informasi dan komunikasi diarahkan kepada ketersediaan data yang cepat, transparan dan lebih mudah merupakan harapan dari seluruh masyarakat, bahagian dari bentuk pelayanan umum yang profesional dan berdedikasi,” imbuhnya.

Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi ini, narasumber dari Direktorat Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Dedi Nurhayadi, OPD dilingkungan Pemkab Natuna, Kecamatan, kelurahan, desa, RSUD, puskesmas, Tokoh Masyarakat dan tamu undangan lainnya. (Herman Sardiyanto)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan

Exit mobile version