Sosialisasi SPM, Pemrov Jambi Beri Kemudahan Terhadap Masyarakat

harianmetropolitan.co.id, Jambi- Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Dianto, membuka Sosialisasi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi, bertempat di Swiss-Belhotel Jambi, Senin 04 November 2019.

“SPM ini merupakan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai komitmen dari pemerintah kepada masyarakat dalam memberikan pelayanan berkualitas. Jadi, dengan adanya SPM, masyarakat bisa mendapatkan suatu standar pelayanan,” ucap Dianto, dalam pidatonya. 

Ia menerangkan, peningkatan dalam pelayanan publik perlu mendapatkan prioritas dan penanganan secara serius guna mewujudkan pelayanan publik berkualitas.

Untuk itu, pemerintah pusat telah menetapkan beberapa peraturan terkait SPM, salah satunya Peraturan Menteri PUPR Nomor 29 tahun 2018 yang menjadi salah satu pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan dan menerapkan SPM bidang PUPR.

“Saya berharap OPD teknis bidang PUPR di Provinsi Jambi dapat menerapkan SPM melalui tahapan yang sudah ditetapkan, mulai dari tahap pengumpulan data sampai pada tahap pelaporan,” tambah Sekda.

Sekda mengajak, seluruh peserta sosialisasi untuk memahami bahwa SPM menjadi sangat penting dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal, karena melalui sosialisasi ini, para peserta akan mendapatkan tambahan pengetahuan tentang tata cara memberikan pelayanan minimal bidang PUPR kepada masyarakat.

Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, Ir.Muhammad Fauzi, juga menyampaikanm sosialisasi ini adalah dalam rangka memberikan pemahaman kepada stakeholder pelaksana SPM bidang PUPR terkait jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan wajib pemerintah, sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan secara prima.

Fauzi menuturkan, tujuan dari sosialisasi ini adalah melaksanakan salah satu peran pembinaan Pemerintah Provinsi Jambi kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dalam menerapkan SPM, khususnya bidang PUPR, sehingga dapat memberikan informasi terkait SPM dan meningkatkan capaian SPM yang sudah menjadi urusan wajib bagi pemerintah. (*NOVALINO)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan

Exit mobile version