Polisi Ciduk Kurir Sabu Di Desa Muara Mahat Baru

harianmetropolitan.co.id, Kampar– Seorang kurir narkoba jenis sabu berhasil diciduk Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar di Desa Muara Mahat Baru, Kecamatan Tapung.

Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba berinisial FS alias FA (24) warga Desa Muara Mahat Baru Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.

Polisi menemukan barang bukti 1 paket kecil narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, 1 unit Hp merek Nokia warna Ungu dan 1 unit Sepeda Motor Honda Beat Nopol BM-2699-XX yang digunakan pelaku.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin malam (11/11) sekitar pukul 22.00 wib. Saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di wilayah Desa Muara Mahat Baru, Kecamatan Tapung.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Narkoba, Iptu Asdisyah Mursid, memerintahkan Tim Opsnal Resnarkoba untuk mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan.

Tim berhasil mengamankan salah satu target, selanjutnya didampingi aparat Desa setempat dilakukan penggeledahan, dan ditemukan 1 paket sabu yang disembunyikan di cela-cela plat nomor sepeda motor yang digunakan oleh pelaku.

Dari hasil interogasi yang dilakukan petugas terhadap tersangka FS ini diketahui, bahwa ia berperan sebagai kurir yang diupah oleh seseorang berinisial AL yang kini masih buron.

Kapolres Kampar AKBP Asep Darmawan SH, SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebit, disampaikan Asdisyah bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (*Amri)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan

Exit mobile version