Dewan Gelar Rapat Paripurna Ranperda APBD 2020 Kabupaten Anambas

harianmetropolitan.co.id, Anambas– Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, tahun anggaran 2020,  berlangsung di ruang rapat Kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Sabtu 16 November 2019.

Acara dihadiri, Wakil Bupati Anambas Wan Zuhendra, pimpinan dan anggota DPRD Kabupten Kepulauan Anambas, Sekretaris Daerah, Sahtiar, Asisten, Forkopimda, serta Kepala OPD, LSM.

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas ini dipimpin  Ketua DPRD hj. Hasnidar, yang membahas Nota Keuangan Ranperda APBD tahun anggaran 2020, danRanperda Pembentukan Bakesbangpol Kabupaten Kepulauan Anambas.

Mengenai Nota Keuangan Ranperda APBD tahun anggaran 2020, Wan Zuhendra dalam pidatonya mengatakan, tema pembangunan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kepulauan Anambas tahun anggaran 2020 adalah pendidikan dan kesehatan berkualitas dan pembangunan konektivitas wilayah dan sarana prasarana pemerintah yang berkesinambungan.

Sementara, Penyusunan Rencangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas tahun anggaran 2020 mengalami kenaikan apabila dibandingkan dengan APBD tahun 2019 .

Antara lain yang mengalami peningkatan, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Desa (DD) dan adanya Penerimaan baru yaitu Dana Intensif Daerah (DID). Sementara dana yang mengalami penurunan, adalah Dana Perimbangan dan Dana Alokasi Khusus (DAK)

Tentang Ranperda pembentukan Bakesbangpol Kabupaten Kepulauan Anambas pada tahun 2020 Kementerian Dalam Negeri saat ini mengeluarkan peraturan Mendagri Nomor 11 tahun 2019 tentang perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan dibidang kesatuan bangsa dan politik. Peraturan merupakan salah satu penegasan dan kepastian hukum. (*roza)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan

Exit mobile version