Polsek Bangkinang Barat Tangkap Pelaku Narkoba

harianmetropolitan.co.id, Kampar– Unit Reskrim Polsek Bangkinang Barat mengamankan  SU (42 tahun), warga Dusun Sei Abang Desa Siabu, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, di Dusun Sei Pinaso, Selasa sore 26 November 2019, karna kedapatan membawa narkoba.

Polisi mengamankan barang bukti 1 paket kecil narkotika jenis sabu terbungkus plastik bening, 1 unit sepeda motor, 1 unit handphon dan tas selempang warna dongker beserta uang tunai sebesar Rp336.000.

Pengungkan kasus ini berawal pada hari Selasa siang, 26 November 2019. Saat itu Unit Reskrim Polsek Bangkinang Barat mendapat informasi tentang keberadaan seorang pengedar narkoba yang akan bertransaksi di wilayah Desa Siabu.

Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Supriadi, memerintahkan Tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut.

Setiba dilokasi, Tim Opsnal Polsek Bangkinang Barat melihat tersangka SU tengah mengendarai sepeda motor Supra X dengan gerak gerik mencurigakan dan langsung mengamankannya.

Selanjutnya disaksikan oleh masyarakat setempat dilakukan pengeledahan terhadap pelaku dan juga areal sekitar TKP, petugas menemukan 1 paket narkotika jenis sabu diatas rerumputan yang dibuang pelaku beberapa saat sebelum diamankan.

Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Supriadi SH saat dikonfirmasi mengaku, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Bangkinang Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(*Amri)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan

Exit mobile version