“Perkosa” Tetangga Sendiri, ER Diringkus Polisi

harianmetropolitan.co.id, Kampar– Menyelinap kerumah tetangga dan mencoba mencabuli ibu muda yang sedang tidur bersama anak belitanya, ER (29) warga Kelurahan Air Tiris Kecamatan Kampar, terpaksa berurusan dengan pihak Kepolisian.

Peristiwa ini bermula pada selasa malam, 3 Desember 2019 sekitar pukul 21.30 wib. Saat itu N (korban) masuk kekamar dan tidur bersama anaknya yang masih berusia 17 bulan, sementara suaminya sedang tidak berada dirumah karna bekerja di daerah Perawang.

Sekira pukul 04.00 wi, korban terbangun karena ada seorang pria masuk kedalam kamarnya dan memegang payudaranya, pelaku juga berupaya mencium bibir korban namun dirinya mengelak dan langsung mengambil anaknya sambil minta tolong dan meneriaki “maling”.

Setelah diteriaki maling, pelaku langsung kabur melompat dari jendela kamar, korban sempat melihat wajah pelaku yang dikenalnya sebagai ER, tetangganya.

Warga yang mengetahui kejadian ini langsung mendatangi rumah pelaku dan mengamankan ER, selanjutnya pelaku diserahkan ke Polsek Kampar untuk mempertanggung jawab kan perbuatannya.

Pihak korban telah membuat laporan ke Polsek Kampar atas kejadian ini, sementara pihak Kepolisian juga telah melakukan pengecekan TKP, memeriksa saksi-saksi dan mengamankan tersangka beserta barang bukti.

Kapolsek Kampar AKP Hendrizal Gani SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek Kampar ini bahwa tersangka ER telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (*Amri)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan

Exit mobile version