Kapal Pesiar Exum Dicegah Berlabuh di Bintan

Bintan, harianmetropolitan.co.id – Koramil 07/Tambelan mencegah Kapal Pesiar Exum yang akan berlabuh di Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan, Kamis (12/3/2020).

Menurut Danramil 07/Tambelan Kapten Inf Tomson Raja Gukguk, pencegahan dilakukan karena kapal pesiar tersebut tidak memiliki izin bersandar di Tambelan, sehingga diambil tindakan untuk tidak mengizinkan berlabuh.

Juga kata Danramil, saat ini Pemerintah dan Aparat sedang gencar-gencarnya mengantisipasi masuknya virus corona ke wilayah Kabupaten Bintan.

“Mereka tidak ada izin bersandar. Kita juga kan mencegah masuknya virus corona ke Tambelan,” kata Tomson sebagaimana rilis tertulis yang diterima harianmetropolitan.co.id dari Dinas Penerangan (Dispen) Kodim 0315/Bintan.

Danramil juga mengatakan bahwa sebelum Kapal Exum yang merupakan Kapal Pesiar Asing masuk ke wilayah Tambelan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Syahbandar.

“Sebelumnya kita sudah koordinasi dengan pihak Syahbandar bahwa ada Kapal Pesiar yang penumpangnya WNA ingin bersandar, setelah kita koordinasi tidak ada izin, karena itu kita cegah,” ujarnya.

Terpantau di lokasi, sebanyak 10 orang Warga Negara Asing (WNA) kembali didata. Terdapat WNA tersebut berasal dari Negara Perancis, Kroasia, Rusia, Philipina, China, dan Jepang. (Rindu Sianipar/DS)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan

Exit mobile version