Sudirman: Perjanjian Dengan Pihak Ketiga, Harus Memiliki Kontribusi Setimpal

harianmetropolitan.co.id, Jambi- Penjabat Sekretaris Daerah (Pj.Sekda) Provinsi Jambi H.Sudirman, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi dengan agenda evaluasi BOT (Built Operate Transfer/Bangun Guna Serah) dan Aset Pemerintah Provinsi Jambi, di ruang rapat utama DPRD Provinsi Jambi, Senin 11 Mei 2020.

Dalam rapat tersebut, DPRD Provinsi Jambi mengundang Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) Pemerintah Provinsi Jambi untuk menjelaskan kontrak kerja sama dengan pihak ketiga.

“Pada pertemuan yang akan datang kita akan bahas perjanjian dengan jelas bersama dewan, kami akan siapkan dari OPD terkait bisa menjelaskan satu persatu,” ujar Pj.Sekda.

Sudirman sependapat dengan dewan agar semua kerja sama bisa menguntungkan bagi Pemerintah Provinsi Jambi demi  meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*Novalino)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan

Exit mobile version