BPN Anambas Telah Cetak 5680 Sertifikat

harianmetropolitan.co.id, Anambas – Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Kepulauan Anambas, telah menyelesaikan program Pemerintah Pusat dalam pembuatan Sertifikat Tanah dan Sertifikat Rumah Bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas secara gratis.

Kepala BPN Kabupaten Kepulauan Anambas, Hermansyah Simatupang, menyampaikan, bahwa sertifikat tanah yang dibuat oleh BPN Anambas telah selesai, bagi warga yang menyerahkan syarat – syaratnya sudah lengkap maka sertifikat tersebut, yang dibuat pada tahun 2019 lalu telah selesai.

Hermansyah menjelaskan, rencana kemaren sertifikat tanah tersebut mau diserahkan langsung kepada masyarakat, tetapi dikarenakan akibat pademi covid 19, tidak dibolehkan mengumpulkan orang banyak maka penyerahan sertifikat tanah tersebut, sementara ditunda.

“Nantinya, dalam penyerahan sertifikat tanah tersebut akan diserahkan langsung oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas secara simbolis kepada masyarakat,” terang Herman, Senin 29 Juni 2020.

Sementara itu, Deko Andesta Kasi II BPN Anambas mengatakan jumlah sertifikat tanah dan sertifikat rumah yang sudah siap di cetak sebanyak 5680 sertifikat.

Pada tahun 2020 BPN Kabupaten Kepulaun Anambas melaksanakan program PTSL gratis bagi masyarakat Desa Temburun dan Desa Air Bini sebanyak 325 sertifikat.

Syarat dalam pembuatan sertifikat yakni, Alas Hak asli berikut Fotocopy, Fhotocopy KK dan KTP, Fhotocopy PBB, mengisi formulir yang disediakan dg materai 6000, map dan patok batas dilapangan, dan Fotocopy berjumlah 3 rangkap.

“Proses sertifikasinya bukan pajak atau BPHTB diBKD. Karena kewenangan pajak dan BPHTB ada di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas,” tegas Deko. (*Roza)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan

Exit mobile version