DPC PDIP Kotim, Laporkan Pembakaran Bendera PDIP di Jakarta ke Polres

harianmetropolitan.co.id, Kalteng– Pengurus, kader, dan simpatisan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendatangi Polres Kotawaringin Timur (Kotim) untuk menyampaikan aduan tentang terjadinya dugaan tindak pidana atas adanya pembakaran bendera Partai PDIP di Jakarta.

Kedatangan perwakilan para kader partai berlogo banteng moncong putih tersebut untuk melaporkan pembakaran bendera Partai saat demo penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan kantor DPR/MPR RI, Rabu 24 Juni 2020 lalu.

“Tujuan kami datang ke Polres Kotim untuk menyampaikan aduan serta mengawal proses hukum yang terjadi di Jakarta,” kata Ketua DPC PDIP Kotim Ahmad Yani, Senin 29 Juni 2020.

Kata Yani, mereka di daerah juga melakukan pengaduan kepada Polres Kotim agar Polres Kotim juga bisa mensupport langkah kepolisian di Polda DKI dalam menangani kasus tersebut.

Ia menilai bahwa yang dilakukan oknum pelaku terhadap pembakaran bendera partai adalah tindakan sangat biadab, selain itu juga memancing emosi masa, dan bisa merusak tatanan negara demokrasi. sehingga pantas diberikan efek jera kepada oknum pelaku.

“Perbuatan itu sangat biadab dan bisa memancing emosi masa, selain itu juga dapat merusak tatanan negara demokrasi karena bagaimanapun juga partai adalah tiang dari demokrasi dan selama ini partai telah melahirkan pemimpin-pemimpin hebat di negeri ini,” katanya.

Kedatangan perwakilan DPC PDIP Kotim itu disambut langsung oleh Kapolres Kotim, AKBP Abdoel Haris Jakin, dalam rombongan kader PDIP tersebut juga turut hadir, Dewan Penasehat DPC PDIP Kotim, H Supian Hadi. (*Karjani)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan

Exit mobile version