Positif Covid-19 di Tanjungpinang Bertambah Tiga

Tanjungpinang- (harianmetropolitan.co.id). Hingga Rabu, tanggal 5 Agustus 2020 terdapat penambahan tiga kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Tanjungpinang. Tiga kasus tersebut merupakan warga Tanjungpinang.

“Kami sampaikan penambahan tiga kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 yang merupakan warga Tanjungpinang sebagaimana hasil pemeriksaan swab dengan metode PCR yang baru kami terima,” ujar Plt Walikota Tanjungpinang, Rahma dalam rilis tertulis yang diterima harianmetropolitan.co.id.

Plt. Walikota Tanjungpinang Rahma.

Penambahan tiga warga Tanjungpinang yang terkonfirmasi Covid-19 dinyatakan dengan Nomor urut 73, 74 dan 75 tertanggal 5 Agustus 2020.

Dikatakan Rahma, hasil ini merupakan upaya lanjutan kegiatan tracing kontak erat dan skrining pelaku perjalanan.

Informasi dari pasien terkonfirmasi tersebut sebagai berikut :

1. Kasus konfirmasi Nomor 73, Tn. RK, laki-laki, umur 36 tahun, honorer, tinggal di Dompak, Kelurahan Batu 9, Kecamatan Tanjungpinang Timur. Merupakan kasus kontak erat dengan kasus Nomor 69. Swab tgl 30-07-2020. Hasil positif tgl 03-07-2020. Saat ini sudah dikarantina mandiri dibawah kontrol dokter dan perawat dan dipantau setiap hari. Tidak ada gejala sebelumnya.

2. Kasus konfirmasi Nomor 74, Ny. Ma, perempuan, umur 32 tahun, honorer dan bertempat tinggal di Dompak, Kelurahan Batu 9, Kecamatan Tanjungpinang Timur. Merupakan istri dari kasus konfirmasi Nomor 73. Swab tanggal 30-07-2020. Hasil PCR positif pada tanggal 03-08-2020. Bergejala, demam, sakit kepala, sakit tenggorokan dan pilek. Saat ini, pasien sedang dikarantina, dibawah pengawasan dokter dan perawat yang setiap hari difollow up.

3. Kasus konfirmasi Nomor 75 atas nama Nn.DR, perempuan, umur 26 tahun, tinggal di Kelurahan Sei Jang Kecamatan Bukit Bestari. Riwayat perjalanan, pasien pulang ke Medan pada minggu pertama bulan Juli 2020. Dan sepulang dari Medan merasakan keluhan demam, batuk, sakit tenggorokan dan pilek selama beberapa hari.

Pada tgl 28 Juli 2020 yang bersangkutan melakukan skrining rapid tes sebagai syarat bagi pelaku perjalanan dengan pesawat udara, hasilnya reaktif, dan dilanjutkan dengan swab pada tanggal 29 Juli 2020, hasil negatif pada tanggal 02-08-2020. Swab kedua pada tanggal 01-08-2020, hasil PCR keluar tanggal 04-08-2020, positif. Saat ini pasien dikarantina di Rumah Singgah Provinsi Kepri.

Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang melaksanakan tracing pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien, baik di rumah maupun lingkungan kerja dan tempat beraktifitas lainnya, dilanjutkan dengan pemeriksaan swab.

Rahma menghimbau kepada masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19.

“Memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan lebih sering. Semoga Allah SWT memberkati kita dan melindungi kita semua. Amiin Ya Robbal Alamin,” tutup Rahma.

Penulis: Rindu Sianipar.
Editor: Doni Sianipar.

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan

Exit mobile version