Pemekaran Dusun Secawar Menjadi Desa Baru Lingga Terkendala Batas Wilayah

harianmetropolitan.co.id, Lingga – Pemekaran Dusun II Secawar, Desa Tanjung Kelit, Kecamatan Bakung Serumpun, menjadi desa sendiri belum bisa terealisasi. Padahal sebelumnya, ini menjadi salah satu komitmen Pemkab Lingga dibawah kepemimpinan Alias Wello-Muhammad Nizar.

Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan di Setretariat Daerah (Setda) Lingga, Gandime Diyanto mengatakan, Pemkab Lingga tidak pernah melupakan terkait pemekaran Dusun II Secawar menjadi desa sendiri. Namun, ada beberapa hal yang menjadi kendala.

“Soal pemekaran Dusun Secawar itu, bukan dilupakan. Tapi, ada persoalan batas wilayah antara Desa Tanjung Kelit dan Desa Pasir Panjang yang tak clear,” kata Gandi, dilansir dari Batamnews, 5 November 2020.

Ia menjelaskan, usulan pemekaran Dusun Secawar menjadi desa baru yang lepas dari Desa Tanjung Kelit sudah sering dibahas bersama dengan masyarakat dan perangkat pemerintahan desa setempat.

“Sekali lagi, bukan dilupakan. Tapi, memang syarat utamanya tak terpenuhi. Kesepakatan mengenai batas wilayah antara Tanjung Kelit dan Pasir Panjang, tak pernah selesai,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, selama 4 tahun pemerintahan Alias Wello-Muhammad Nizar memimpin Kabupaten Lingga, keduanya sukses memekarkan 3 kecamatan dan 11 desa baru. (SR)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan

Exit mobile version