Disdukcapil Anambas Serahkan 700 E-KTP ke Pemiliknya Lewat Camat Hingga RT

harianmetropolitan.co.id, Anambas – Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Anambas, menyerahkan lebih kurang 700 buah KTP elektronik keseluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Kepala Disdukcapil, Agus Basir, mengatakan, dalam mendukung atau mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2020 pihaknya telah menuntaskan data penduduk yang sudah Print Ready Records (PRR) atau siap cetak.

Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 24 November 2020 lalu, e-KTP yang sudah dicetak tersebut telah disampaikan kepada masing-masing Camat.

“Kecamatan segera menyerahkan ke kelurahan dan desa yang ada di Kabupaten Anambas untuk disampaikan kepada RT untuk diserahkan ke masyarakat,” ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis, 26 November 2020.

Diungkapkannya, KTP elektronik yang baru dibagikan adalah baru berusia 17 tahun keatas diseluruh desa dan Kecamatan yang ada di Kabupaten Anambas.

“Hari ini akan diserahkan langsung e-KTP untuk Kecamatan Jemaja Timur dan Jemaja Barat,” pungkasnya.

Ia berharap kepada Camat, Desa, dan RT menyampaikan KTP tersebut dengan masyarakat. Agar menjaga KTP tersebut jangan sampai hilang dan rusak, karena KTP merupakan identitas resmi penduduk untuk mendapatkan pelayanan dari pemerintah untuk BPJS dan lainnya.

“Untuk saat ini Disdukcapil Kabupaten Kepulauan Anambas tidak pernah lagi menerbitkan Surat Keterangan (Suket), pengganti KTP, dan bagi pemegang surat ketarangan, sudah diganti dengan KTP elektronik,” tukas Agus Basir. (Roza)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan

Exit mobile version