DPRD Natuna bersama Dirut RSUD Natuna melakukan pertemuan untuk mengklarifikasi isu dana covid-19
Dalam pertemuan itu, Ketua Komisi I DPRD Natuna, Wan Arismunandar meminta kebenaran isu tersebut kepada Direktur (Dirut) RSUD Natuna yang dinilai cukup besar menelan kerugian negara untuk kepentingan pribadi.
“Setiap ada pemberitaan yang menonjol, akan kami lakukan klarifikasi langsung oleh pihak yang bersangkutan”, ungkap Wan Arismunandar.
Menurut dia, pihaknya mengaku terkejut dengan adanya isu disalah satu media online yang menyebutkan ada “fee” untuk kepala daerah dan untuk salah satu instansi vertikal di Natuna dari hasil keuntungan dana Covid-19 sebesar 3 miliyar. “Kita perlu klarifikasi dari Direktur RSUD langsung, semoga hal ini tidak benar,” harap Wan Aris.
Pada kesempatan yang sama Direktur RSUD Natuna, Dr. Imam mengaku isu itu tidak benar. Kata Imam, pihaknya tidak pernah di wawancara oleh media yang bersangkutan.
Kendati demikian, pihaknya akan melakukan koreksi dan hak jawab dengan berkoordinasi bersama kepala daerah dan intansi berwenang lainnya. Sebelum melakukan klarifikasi ini, sudah beredar pemberitaan melalui salah satu media online yang menyebutkan, bahwa Direktur RSUD Natuna mengaku ada keuntungan dari dana Covid -19 sebesar 3 miliar untuk RSUD dan telah dibagikan kepada kepala daerah, dan kepada salah satu instansi vertikal Natuna melalui dana profit. (*Rn)