Bupati Anambas Soroti Kinerja Pegawai Honorer

harianmetropolitan.co.id, Anambas– Saat menggelar apel gabungan di lapangan Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Senin 25 Januari 2021, Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris, mengingatkan agar Pegawai Tidak Tetap (PTT) punya kedisiplinan dan royalitas terhadap pimpinan. Sebab, keberadaan PTT merupakan kebijakan dari kepala daerah untuk direkrut, dan dipekerjakan membantu kinerja pemerintah.

Saat ini honorer Pegawai Tidak Tetap (PTT) diperkirakan sebanyak 3.700 orang. Dengan beban biaya APBD yang harus disiapkan oleh pemerintah daerah setiap tahunnya sebesar Rp80 miliar sampai Rp100 miliar.

“Saya ingatkan kepada seluruh honorer PTT di sekolah maupun di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang digaji melalui dana APBD, tidak menutup kemungkinan kedepannya akan ada pengurangan PTT, apabila melanggar peraturan,” katanya.

Ia  juga mengingat kepada BKPSDM Kepulauan Anambas agar meningkatkan kedisiplinan ASN dan PTT yang bekerja di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.

“Jika ada honorer Pegawai Tidak Tetap (PTT) tidak menerapkan disiplin kerja, dan apabila ada yang melanggar aturan Peraturan Bupati Kabupaten Kapulauan Anambas, maka harus diberhentikan secara hormat maupun tidak hormat,” tegas Abdul Haris.

Ia menghimbau kepada PTT maupun Satpol PP berkerjalah dengan baik. (*Roza)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan

Exit mobile version