Polisi Sita Surat Wasiat Pelaku Bom Bunuh Diri, Ini Isinya

MAKASSAR– Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Merdisyam, membenarkan adanya surat wasiat yang di tinggalkan pelaku bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar, berinisial L (26), Selasa 30 Maret 2021.

Seperti dilansir dari Kompas.com, surat wasiat itu beredar luas di berbagai platform media sosial.

Densus 88 Mabes Polri bersama tim gabungan Polda Sulsel menyita surat tersebut, saat menggeledah rumah pelaku di Jalan Tinumbu Lorong 1, Kecamatan Bontoala, Makassar, Senin 29 Maret 2021.

Surat itu merupakan salah satu alat bukti yang didapat aparat. Isinya, permohonan maaf pelaku pada ibu dan adiknya. Pelaku berpesan, agar keluarganya tidak meninggalkan shalat dan tidak meminjam uang di bank karena merupakan riba.

“Pelaku juga memberi uang tabungannya Rp 2.350.000 untuk membayar utang ibunya di bank,” terangnya.

Dalam surat tersebut, pelaku melakukan jalan itu (bom bunuh diri) sebagai upaya menyelamatkan keluarganya.

“Istiqamah ki semua di jalan ini nah ummy, pitto (adik) dan keluarga ku yang saya cintai karena Allah, semoga Allah kumpul ki di surga dan semua sodarahnya dan keluargannya Bapak ku,” tulis L dalam surat itu.

 

 

 

(*editor/Rian)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan

Exit mobile version