Kejaksaan Segera Kerjasama Dengan UPN Veteran Jakarta

Pemberian cendramata dari Kejaksaan ke UPN Veteran Jakarta. foto (ist) 

JAKARTA, harianmetropolitan.co.id — Jaksa Agung Dr. Burhanuddin menerima kunjungan Rektor Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta, di lantai 10 Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Jumat 30 April 2021.

Jaksa Agung didampingi Jaksa Agung Muda Pembinaan, Asisten Umum Jaksa Agung (ASUM), dan Asisten Khusus Jaksa Agung (ASUS) .

Kunjungan rombongan UPN Veteran Jakarta dipimpin oleh Rektor UPN Veteran Jakarta Dr. Erna Hernawati, Dekan Fakultas Hukum Dr. Abdul Halim, Wakil Dekan III Heru Suyanto, dan Dosen Fakultas Hukum Dr. Supardi, yang juga menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Kunjungan itu dalam rangka persiapan untuk menjalin nota kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di bidang pendidikan tinggi khususnya Magister (S-2) dan Doktoral (S-3) guna mendukung program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI tentang Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

Dalam perbincangan dengan Jaksa Agung, Rektor UPN Veteran Jakarta Dr. Erna Hernawati, mengucapkan terima kasih dan berharap nota kesepahaman serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) dapat segera terjalin dengan Kejaksaan RI.

Selain itu, Rektor UPN Veteran Jakarta juga berharap agar para Jaksa dapat menempuh pendidikan S-2 dan S-3 di UPN Veteran Jakarta dan menjadi bagian dari civitas academica bagi para Jaksa yang memenuhi kualifikasi.

Sementara, Jaksa Agung, Dr. Burhanuddin mengucapkan terimakasih atas kunjungan pimpinan UPN Veteran Jakarta.

Ia berharap, sinergitas antara UPN Veteran Jakarta dan Kejaksaan RI khususnya dengan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan dapat ditingkatkan melalui nota kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang akan segera terjalin.

Kunjungan rombongan UPN Veteran Jakarta ke Kejaksaan Agung dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan. (*)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan

Exit mobile version