Pembentukan BP Geopark Natuna, Permudah Koordinasi Lintas Sektoral

(Ketua BP Geopark Natuna, Alim Sanjaya. foto-fian)

NATUNA, harianmetropolitan.co.id- Geopark Natuna telah menyandang status Geopark Nasional sejak Tahun 2018 silam. Dengan status itu, tanggung jawab pengelolaan dan pelestarian geopark menjadi tantangan besar bagi Natuna khususnya pemerintah daerah setempat.

Terlebih di Provinsi Kepulauan Riau, wisata berbasis geopark hanya ada di Natuna. Tentu ini menjadi keunggulan tersendiri bagi daerah berjuluk mutiara di ujung utara itu.

Untuk memudahkan koordinasi lintas sektoral pemerintahan dalam pengembangan geopark, dibentuklah Badan Pengelola (BP) Geopark Natuna.

“BP Geopark Nasional Natuna itu badan ad hoc. Tujuan dibentuknya untuk mengkoordinasikan, menyelaraskan dan mendorong Geopark Natuna agar dapat lebih efektif, ” ungkap Ketua BP Geopark Natuna, Muhammad Alim Sanjaya, pekan lalu.

Dikatakan Sanjaya, di dalam geopark terdapat unsur geologi (geodiversity), hayati (biodiversity), dan budaya (culturaldiversity). Sehingga fungsi BP Geopark untuk mensinergikan unsur itu semua melalui pemberdayaan masyarakat, pendidikan dan lingkungan hidup.

“Jadi geopark itu tak sekedar batu, paling penting itu edukasi masyarakat, utamanya ke generasi muda,” ujarnya.

Dibeberkannya, di dalam organisasi BP Geopark juga terlibat berbagai stakeholder, seperti penggiat wisata atau kelompok wisata, karang taruna dan pemerintah. Bahkan Sanjaya juga memiliki keinginan memperbesar keterlibatan unsur diluar birokrasi.

Berbicara program kerja BP Geopark, Sanjaya tentu telah menyiapkannya. Momentum penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Natuna untuk 3,5 tahun kedepan, dimanfaatkan Tim BP Geopark untuk memasukan unsur kegiatan yang mengandung geopark.

Unsur mengandung geopark itu sendiri dijelaskan Sanjaya, bukan secara langsung, melainkan disisipkan dalam sektor lain seperti misalnya pada sektor pendidikan.

“Misal dalam unsur pendidikan itu ada namanya program geopark go to school, School go to Geopark, dan bisa juga memasukan muatan kurikulum lokal tentang geopark. Hal ini biar sejalan antar SKPD untuk pengembangan geopark dari berbagai sisi,” terangnya.

Sementara dari segi sarana dan prasarana, lanjut Sanjaya, itu akan dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan dan Pemukiman. Dinas Lingkungan Hidup juga memiliki peran yakni dalam hal konservasi.

“Jadi kalau geologi aja ga ada biologi, budaya dan masyarakatnya, geopark itu tak ada gunannya,” ujar Sanjaya yang juga Staf Ahli Bupati Natuna, Bidang Kemasyarakatan dan Sumberdaya Manusia.

Selain memanfaatkan momentum RPJMD, Sanjaya juga telah meminta waktu audiensi dengan pemimpin daerah untuk menyampaikan kendala dan program dari BP Geopark kedepan.

“Kendala dalam pengelolaan geosite saya juga ingin meminta bantu pada pimpinan untuk meyakinkan masyarakat, terutama pemilik lahan dan masyarakat sekitar bahwa geopark bermanfaat,” ucapnya.

Sementara kegiatan lain juga tengah disusun untuk pengembangan Geopark Natuna, seperti kegiatan Focus Group Discussion (FGD), yang akan melibatkan unsur masyarakat sekitar geopark, pemilik lahan, dan pemerintah desa. Nantinya dalam FGD ini akan menghadirkan Pemimpin Daerah Natuna serta ahli dari badan geologi.

Disimpulkan oleh Sanjaya, tugas dari BP Geopark sendiri sebagai tim koordinasi lintas instansi atau sektor, sekaligus menjembatani masyarakat dalam pengelolaan dan pemanfaatan geopark kedepan. (*Alfiana)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan

Exit mobile version