![](https://harianmetropolitan.co.id/wp-content/uploads/2021/06/IMG_20210622_174842-880x528.jpg)
Kepala Disnakertrans Natuna, Husyaini saat diwawancarai media harianmetropolitan.co.id, Rabu 30 Juni 2021.
NATUNA, harianmetropolitan.co.id – Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Natuna, Husyaini mengatakan, bahwa untuk mendapatkan kartu kuning atau K1 bagi pekerja yang ingin mencari kerja.
“Mereka cukup membawa KK, KTP, Ijazah terakhir dan mengisi formulir,” kata Husyaini saat diwawancarai harianmetropolitan.co.id, Rabu 30 Juni 2021.
Dikatakannya, biasanya pekerja yang mengurus K1 pekerja yang sudah mendapatkan kerja dimana perusahaan meminta untuk melengkapi administrasi.
“Banyak pekerja yang mengambil K1 itu pekerja dari luar Natuna,” ujar Husyaini.
Husyaini menyebut, bahwa perusahaan di luar Natuna khsususnya industri di Batam itu wajib melampirkan K1 pada administrasinya. (Sar)