Alasan Tempat Tinggal, Seorang Pasien Ditolak Berobat di Puskesmas Batu 10

Ket foto: Puskesmas batu 10, Kecamatan Tanjungpinang Timur. Foto: Net.

TANJUNGPINANG, harianmetropolitan.co.id Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskemas) sebagai wadah tempat berobat bagi warga yang membutuhkan pertolongan pertama. Namun, hal itu sangat berbeda dengan pelayanan di Puskesmas Batu 10, Kecamatan Tanjungpinang Timur. Seorang pasien yang tinggal di Perumahan Mahkota Alam Raya ditolak saat hendak berobat dengan alasan tempat tinggal.

Menurut Rinto Situmorang, dirinya yang datang bersama istrinya ke Puskesmas Batu 10 ingin berobat karena dirinya telah mengalami demam selama tiga hari. Setibanya di Puskesmas tersebut, Rinto langsung mengambil nomor antrian. Setelah menunggu antrian kurang lebih satu jam Rinto pun dipanggil oleh perawat. Namun sangat disayangkan, sebelum dilakukan pemeriksaan, perawat malah menyuruh Rinto untuk berobat ke Puskesmas Batu 8 atas dengan alasan tempat tinggal.

“Perawat yang menerima kami mengatakan karena masalah tempat tinggal, berobatnya tak bisa di Puskesmas Batu 10. Tapi di Puskesmas batu 8 atas. Itu pun besok pagi, ” kata Rinto menceritakan kejadian.

Mendengar penjelasan perawat tersebut, Rinto merasa kecewa. Dirinya yang sedang dalam keadaan sakit malah ditolak berobat dan diminta berpindah tempat pengobatan dan waktunya besok hari.

Rinto pun pulang ke rumah karena tidak mendapatkan pengobatan. Sesampainya di rumah Rinto hanya bisa berharap kepada obat demam yang sudah dikonsumsinya tiga hari ini.

“Wajar saja kalau banyak warga meninggal jika pelayanannya begini. Kalau orang sakit aja sudah ditolak, kemana lagi harus berobat,” kata Rinto. (* Doni Sianipar).

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan

Exit mobile version