Masa Perpanjangan PPKM di Natuna, Masih Menunggu Instruksi Kemendagri

NATUNA, harianmetropolitan.co.id– Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Natuna, sekaligus, Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna, Hikmat Aliyansah, mengaku belum dapat memastikan apakah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Natuna akan diperpanjang atau tidak.

Hal ini dikatakan Hikmat Aliyansah, ketika dikonfirmasi wartawan harianmetropolitan via pesan whatsApp, Senin 9 Agustus 2021 pagi.

Sementara, Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Natuna resmi berakhir tanggal 8 Agustus 2021 lalu.

Hikmat menerangkan, saat ini pihaknya masih menunggu instruksi dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) soal penetapan masa perpanjangan PPKM. Jika nanti sudah keluar maka akan dirapatkan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Natuna. “Ditunggu saja ya, nanti akan diinformasikan perkembangannya,” ucapnya.

Hikmat menambahkan, saat ini Kabupaten Natuna masih berstatus zona orange. Vaksinasi di Kabupaten Natuna juga gencar dilakukan untuk menekan laju penyebaran Covid-19. Ia pun terus menghimbau agar masyarakat menerapkan protokol kesehatan. (*Jagokma)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan

Exit mobile version