Kunker ke Kejari Batam, Jaksa Agung Ingatkan Soal Tertib Administrasi

Tanjungpinang, (harianmetropolitan.co.id) – Jaksa Agung ST Burhanuddin melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Kejaksaan Negeri Batam, Kamis (06/10/2022).

Dalam kunjungannya, Jaksa Agung menyampaikan agar dalam setiap penanganan perkara jangan sekali-sekali mengabaikan administrasi karena dapat berujung pada gugatan perdata bahkan pidana.

Hal ini disampaikan, setelah Jaksa Agung berkeliling ke seluruh bidang dan melihat secara langsung mengenai administrasi penanganan perkara, tempat penyimpanan barang bukti dan beberapa proses pendampingan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dan Intelijen.

“Maka untuk itu, tertib administrasi adalah hal yang pokok menjadi penekanan saya. Catatan, buku besar, berita acara, berkas perkara, dan lainnya, jangan dianggap sepele,” terang Jaksa Agung.

Jaksa Agung mengatakan Kepulauan Riau adalah daerah lintas Negara/perbatasan dengan berbagai Negara yang memiliki “lubang tikus”.

Antisipasi kejahatan-kejahatan yang bersifat lintas Negara seperti narkotika, penyelundupan, illegal fishing, human trafficking, dan kejahatan terhadap buruh migran, harus menjadi konsen seluruh jajaran di Kejaksaan Negeri Batam, apalagi hampir 70 persen perkara yang masuk terkait dengan hal tersebut.

“Jadikan bahan evaluasi dalam menentukan suatu tuntutan pidana yang berkeadilan dan berkoordinasi dengan Forkominda setempat untuk meminimalisir kejahatan tersebut,” pesan Jaksa Agung.

Jaksa Agung menyampaikan dalam setiap kegiatan, agar mengusahakan dilakukan publikasi sehingga kinerja dapat diawasi oleh media dan masyarakat.

Dalam kunker ini di Kejaksaan Negeri Batam, Jaksa Agung didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Kepala Biro Kepegawaian, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Asisten Khusus Jaksa Agung, dan Asisten Umum Jaksa Agung yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. (Rindu Sianipar)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan

Exit mobile version