Buka Pengaduan Soal Sengketa Tanah, BPN dan Kejari Tanjungpinang Gandeng Kedai Kopi

Tanjungpinang, (harianmetropolitan.co.id) – Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Tanjungpinang bersama Kejaksaan Negeri Tanjungpinang (Kejari) menggandeng Komunitas Kedai Kopi (K3) terkait pelayanan pengaduan seputar pemberantasan mafia dan sengketa tanah.

Dalam kerjasama ini, pada tahap pertama, dibentuk Posko pengaduan di empat kedai kopi yang ada di Kota Tanjungpinang yakni Warung Kopi W&W, Batman Batu 8, Batman Soekarno Hatta dan Kedai Kopi KWK di Jalan Ganet, Tanjungpinang.

Posko pengaduan yang diberi nama Posko Bramasta (Berantas Mafia dan Sengketa Tanah) yang diluncurkan (soft launching) secara resmi di salah satu Posko yakni di Warung Kopi W&W, pada Rabu (26/10).

Kepala BPN Tanjungpinang, Bambang Prasongko menyampaikan, posko pengaduan dibuka bertujuan untuk mempermudah penerimaan pengaduan masyarakat soal sengketa pertanahan.

“Posko ini adalah salah satu upaya mempermudah penyelesaian sengketa tanah atau permasalahan mafia tanah,” terang Bambang Prasongko pada pelaksanaan Soft Launching Posko Bramasta tersebut.

Dikatakan Bambang, masyarakat dapat mengadukan persoalan seputar sengketa tanah atau berhadapan dengan mafia tanah dengan membawa bukti-bukti administrasi, baik secara tertulis, melalui posko yang telah disediakan.

“Pengaduan dibuka setiap hari jam kerja di setiap Posko Bramasta. BPN dan Kejaksaan akan memonitoring setiap Posko Bramasta untuk melanjutkan pengaduan ke tahapan selanjutnya jika sangat penting dan butuh penanganan serius,” ujar Bambang.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Kajari Tanjungpinang, Joko Yuhono mengutarakan, pembentukan Posko Bramasta merupakan salah satu arahan Jaksa Agung kepada jajaran kejaksaan khususnya di daerah dalam menyelesaikan persoalan mafia tanah.

Senada dengan Kepala BPN Tanjungpinang, Joko menyampaikan, pembentukan Posko Bramasta di kedai kopi dinilai untuk mempermudah masyarakat untuk mengadukan persoalan seputar pertanahan secara langsung.

“Pilihan kami, kenapa posko ini dibentuk di kedai kopi, ya bisa berdiskusi atas permasalahan yang ada, sambil ‘ngopi’ jadi gak ada ‘geb’ dengan pejabatnya. Harapan saya, mudah-mudahan dengan adanya Bramasta ini, masyarakat lebih dekat dengan Kejaksaan, BPN. Saya berharap masalah masyarakat dapat teratasi,” papar Joko dalam sambutannya.

Dalam peluncuran perdana Posko Bramasta ini, BPN Tanjungpinang, Kejari Tanjungpinang bersama K3 melaksanakan sosialisasi dengan mengundang Lurah, Camat, Forum RT/RW, Organisasi Masyarakat (Ormas) dan sejumlah awak media yang ada di Kota Tanjungpinang. (Rindu Sianipar)

Bagikan

Recommended For You

About the Author: Redaksi Harian Metropolitan

Exit mobile version